Baca Juga: Program Pra Kerja Berlanjut, Ekonom Beri Apresiasi hingga Sebut Inisiasi yang Baik
Hari menjelaskan badan usaha tersebut akan diberi keringanan untuk mengangsurnya, hingga Desember 2022. Sehingga piutang pajak bisa dibayar seluruhnya.
"Dikasih opsi pada saat pemeriksaan, mereka mengangsur hingga 31 Desember 2022. Mudah-mudahan angka 2,5 miliar yang kita berikan SKK ini dapat tertagih hingga akhir tahun ini," jelasnya.
Dilain tempat, Walikota Serang Syafrudin mengatakan sebagai bentuk apresiasi kepada Kejari Serang, yang telah berhasil memulihkan keuangan negara dari sektor pajak.
Baca Juga: SEGERA DITUTUP! Loker di Oppo Indonesia untuk Posisi Staf Penempatan di Jakarta, Ayo Manfaatkan
Pihaknya memberikan penghargaan ke Kejari Serang, sebagai bentuk ucapan terima kasih dari Pemkot Serang.
"Disamping evaluasi, juga pemberian penghargaan kepada Kejari, dalam rangka pendampingan proyek-proyek strategis di Kota Serang, dan perjanjian kerjasama peningkatan PAD, penagihan pajak besar diatas 100 juta," katanya.
Syafrudin mengungkapkan hingga saat ini ada sekitar Rp42 miliar pajak daerah yang belum tertagih di wilayah Kota Serang.
Baca Juga: Bang Edi Preman Pensiun 6 Ditanya Perempuan Cantik Ini Cara Masuk XTC: Boro-boro Ngertilah, Hufff!
"Total sesuai laporan keuangan daerah Rp42 miliar, dari 2007 hingga saat ini. Ini terus digali oleh Bapenda mudah-mudahan dari nilai sebesar itu masuk ke pemerintah kota, guna mensejahterakan masyarakat di Kota Serang," jelasnya. ***
Artikel Terkait
Ineke Indraswati, Kepala Kejari Cilegon Selamatkan 7 WNI dari Ancaman Hukuman di Hongkong
Ditagih Kejari Serang, Tunggakan Pajak ke Pemkab Serang Terbayar Rp9,4 Miliar, Berikut Daftar Perusahaan
Nalar Pandeglang Apresiasi Kejari Pandeglang Ungkap Korupsi Tablet BOS, Kepsek Penerima Fee Sebaiknya Mundur
Jelang Porprov VI, Kejari Pandeglang Berpesan Agar Atlet Pandeglang Tak Gampang Menyerah
Kejari Cilegon Ingatkan Agar Program Salira Wajib Berdayakan Masyarakat Lokal
Kejari Pandeglang Punya Ruang Pelayanan Rumah Rehabilitasi Narkotika di RSUD Berkah
Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti dari 80 Perkara Kriminalitas