Kejari Serang Pulihkan Keuangan Rp1,1 Miliar dari Tunggakan Pajak di Kota Serang

- Selasa, 4 Oktober 2022 | 20:57 WIB
Kejari Serang melakukan rapat evaluasi penagihan tunggakan pajak di Kota Serang, Selasa 4 Oktober 2022. (Darjat Nuryadin/Bantenraya.com)
Kejari Serang melakukan rapat evaluasi penagihan tunggakan pajak di Kota Serang, Selasa 4 Oktober 2022. (Darjat Nuryadin/Bantenraya.com)

Baca Juga: Program Pra Kerja Berlanjut, Ekonom Beri Apresiasi hingga Sebut Inisiasi yang Baik

Hari menjelaskan badan usaha tersebut akan diberi keringanan untuk mengangsurnya, hingga Desember 2022. Sehingga piutang pajak bisa dibayar seluruhnya.

"Dikasih opsi pada saat pemeriksaan, mereka mengangsur hingga 31 Desember 2022. Mudah-mudahan angka 2,5 miliar yang kita berikan SKK ini dapat tertagih hingga akhir tahun ini," jelasnya.

Dilain tempat, Walikota Serang Syafrudin mengatakan sebagai bentuk apresiasi kepada Kejari Serang, yang telah berhasil memulihkan keuangan negara dari sektor pajak.

Baca Juga: SEGERA DITUTUP! Loker di Oppo Indonesia untuk Posisi Staf Penempatan di Jakarta, Ayo Manfaatkan

Pihaknya memberikan penghargaan ke Kejari Serang, sebagai bentuk ucapan terima kasih dari Pemkot Serang.

"Disamping evaluasi, juga pemberian penghargaan kepada Kejari, dalam rangka pendampingan proyek-proyek strategis di Kota Serang, dan perjanjian kerjasama peningkatan PAD, penagihan pajak besar diatas 100 juta," katanya.

Syafrudin mengungkapkan hingga saat ini ada sekitar Rp42 miliar pajak daerah yang belum tertagih di wilayah Kota Serang.

Baca Juga: Bang Edi Preman Pensiun 6 Ditanya Perempuan Cantik Ini Cara Masuk XTC: Boro-boro Ngertilah, Hufff!

"Total sesuai laporan keuangan daerah Rp42 miliar, dari 2007 hingga saat ini. Ini terus digali oleh Bapenda mudah-mudahan dari nilai sebesar itu masuk ke pemerintah kota, guna mensejahterakan masyarakat di Kota Serang," jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Mengatasi Bau Mulut Dengan Buah-Buahan

Kamis, 23 Maret 2023 | 18:04 WIB
X