BANTENRAYA – Ada dua anggota Polisi ugur saat bertugas dalam pengamanan kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya.
Dua anggota Polisi ini mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Kapolri.
“Bapak Kapolri memberikan reward kepada anggota Polri yang gugur dan dinaikan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tingi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, 3 Oktober 2022.
Baca Juga: Warga Was-was, Dewan Minta PT TBS Klarifikasi Kebakaran Tangki Solar di Kawasan Pelindo
Dua polisi tersebut bernama Briptu Fajar Yoyok Pujiono yang merupakan anggota Polsek Dongko, Trenggalek, dan Brigadir Andik Purwanto anggota Polsek Sumbergempol, Tulungagung.
Kadiv Humas Polri juga menginformasikan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa ada 28 personil polri diduga melanggar kode etik polri saat pengamanan kerusuhan.
“28 personil sudah menjalani pemeriksaan dan diduga melanggar kode etik,” katanya.
Kadiv Humas Polri juga mengumumkan 9 anggota Brimob Polda Jatim, termasuk sejumlah perwira dicopot imbas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang:
Baca Juga: Tulang leher bergeser dan harus dipasang gips, begini kondisi terkini Lesti Kejora usai alami KDRT
Ini daftar anggota Polisi yang dicopot:
-AKBP Agus Waluyo SIK (danyon)
-AKP Hasdarman (dankie)
-Aiptu Solikin (danton)
-Aiptu Samsul (danton)
-Aiptu Ari Dwiyanto (danton)
Artikel Terkait
Tulang leher bergeser dan harus dipasang gips, begini kondisi terkini Lesti Kejora usai alami KDRT
10 Ucapan Selamat Hari Jadi Provinsi Banten 2022 ke 22, Kembalikan Kebahagiaan Masyarakat
Ini Harapan Helldy Agustian di HUT Banten ke 22
8 Link Twibbon HUT Provinsi Banten 2022, Desain Mewah dan Kekinian
Warga Was-was, Dewan Minta PT TBS Klarifikasi Kebakaran Tangki Solar di Kawasan Pelindo