• Rabu, 27 September 2023

Tanggapi Dugaan Kriminalisasi Anies Baswedan oleh KPK, Mantan Ketua MK: Hukum untuk Kepentingan Kekuasaan

- Senin, 3 Oktober 2022 | 09:12 WIB
 Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menanggapi dugaan kriminalisasi Anies Baswedan oleh KPK,  yang menurutnya itu adalah penggunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan. (Instagram @aniesbaswedan)
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menanggapi dugaan kriminalisasi Anies Baswedan oleh KPK, yang menurutnya itu adalah penggunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan. (Instagram @aniesbaswedan)


BANTENRAYA.COM ---- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia Hamdan Zoelva menanggapi isu dugaan kriminalisasi Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hamdan Zoelva yang merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia yang keempat periode 2013--2015 ini mengaku prihatin bila benar dugaan kriminalisasi Anies Baswedan oleh KPK itu terjadi.

Komentar Hamdan Zoelva itu menanggapi laporan majalah Tempo berjudul "Manuver Firli Menjegal Anies" yang mengangkat isu soal dugaan kriminalisasi Anies Baswedan oleh KPK.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Dua Anggota Polri Gugur, Ini Profil Korbannya

"Sangat prihatin membaca laporan Majalah Tempo," tulis Hamdan Zoelva dari akun Twitter pribadinya @hamdanzoelva sebagaimana dikutip Bantenraya.com, Senin, 3 Oktober 2022.

Hamdan Zoelva yang pernah menjadi salah satu pengurus Partai Bulan Bintang ini mengatakan, bila laporan majalah Tempo itu benar adanya, maka itu adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

"Jika betul kriminalisasi terhadap Anies Baswedan merupakan bentuk nyata penggunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan," tulisnya.

Baca Juga: Daftar Pemenang Lomba Menulis Tema Toleransi Agama FKUB Padeglang

Efek dari penggunaan hukum oleh kekuasaan untuk kepentingan kekuasaan menurutnya akan sangat buruk.

Itu bahkan akan mengancam kedudukan Indonesia sebagai negara hukum.

"Maka runtuhlah negara hukum Indonesia yang kita cintai," katanya prihatin.

Baca Juga: 5 Pilihan Varian Warna Menarik Dari Honda Giorno, Scooter Matic Klasik

Atas cuitan itu banyak netizen yang sepakat dan banyak juga yang tidak sepakat dengan pendapat Hamdan Zoelva.

"Kalau KPK hanya menjadi alat penguasa, lebih baik KPK dibubarkan saja," tulis akun @RezhaChaniago.

"Runtuhnya hukum dalam suatu negara berarti awal berdirinya negara baru. Super Otoritarian yang dilegalkan dan dibesarkan oleh penguasa atau revolusi rakyat," tulis @perangutan_.

Halaman:

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X