BANTENRAYA.COM - Sebanyak 100 orang pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kecamatan Waringkurung mengikuti seminar dan pelatihan kewirasuahaan yang digelar PK KNPI Waringinkurung. Dalam kesempatan itu, para pelaku UMKM didorong untuk memanfaatkan e-commerce untuk mejual produknya.
Camat Waringinkurung Warnerry Poetri mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh PK KNPI tersebut bertujuan untuk memberdayakan para pelaku UMKM. "Para pelaku UMKM terutama perempuan kita dorong agar berdaya guna dan berdaya saing serta mandiri secara finansial," ujar Nerry, Sabtu 1 Oktober 2022.
Ia mengungkapkan, kebanyakan pelaku UMKM di Kecamatan Waringinkurung merupakan perempuan dari mulai usia 20 tahun sampai 50 tahun. "Kita arahkan agar mereka memanfaatkan e-commerce dan media sosial untuk menjual produknya. Sudah ada banyak yang menjual lewat medos tapi yang melalui e-commerce perlu diperkuat," katanya.
Baca Juga: KPK Ajak Kiai, Ulama dan Santri Berantas Korupsi
Anggota DPRD Kabupaten Serang Julmihayati mengaku sangat mengapresiasi PK KNPI Waringikurung yang telah menginisiasi kegiatan seminar kewirausahaan dalam rangka pengembangan ekonomi masyarakat terutama para pelaku UMKM.
"Tentunya saya sebagai anggota DPRD akan mendorong dinas terkait untuk bisa memfasilitasi apa-apa yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha di Kecamatan Waringinkurung. Jumlah pelaku UMKM kita lebih dari 1.000 orang, yang sudah terdata saja sekitar 600 lebih," ungkapnya.
Ketua PK KNPI Waringinkurung Andi Rohaendi mengatakan, seminar kewirausahaan sebagai upaya untuk memunculkan produk-produk khas Waringinkurung serta menumbuhkan semangat berwirausaha terutama kalangan milenial. "Melalui kegiatan seminar juga kita ingin mengetahui pelaku usaha yang sudah mempunyai izin usaha dan belum," tuturnya.*
Artikel Terkait
Ancam Mau Dibunuh, Pelaku Cabuli Ponakan Berkali-kali di Pandeglang
Demokrat Cilegon Jaring Bacaleg Sebanyak-banyaknya, Kembalikan Kemenangan Pileg 2009 Silam
KPK Ajak Kiai, Ulama dan Santri Berantas Korupsi
Jembatan Gantung di Kabupaten Serang Membahayakan
Pemkab Serang Hibahkan Lahan ke Untirta Seluas 1.419 Meter