BANTENRAYA.COM - Anggota DPRD Kabupaten Serang asal daerah pemilihan (Dapil) Serang 2 Mulyadi mendesak Pemkab Serang untuk menertibkan Pasar Picon di Kecamatan Kragilan yang merupakan pasar tandingan.
Desakan disampaikan karena Pasar Kendayakan yang merupakan pasar resmi milik Pemkab Serang sepi karena ditinggalkan para pedagangnya yang memilih berjulan di Pasar Picon.
"Berbicara Pasar Kendayakan, kebetulan rumah saya tidak jauh dari Pasar Kendayakan. Kondisinya saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para pedagang," ujar Mulyadi, Kamis 29 September 2022.
Ia mengungkapkan, masih banyak kios dan los di sana yang kosong karena ditinggalkan oleh para pemiliknya yang memilih berjulan di tempat yang lain.
Baca Juga: Pendapatan Daerah Kabupaten Serang Tahun 2023 Diproyeksikan Turun
"Saya sudah dibangun menggunakan uang negara tapi tidak dimanafaatkan. Makanya saya minta relokasi yang dilakukan pemda jangan hanya menggurkan kewajiban saja tapi harus terus dipantau," katanya.
Politikus PPP itu mengaku telah meminta Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) dan Dinas Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan Pasar Picon.
"Pedagang harus didorong kembali ke Pasar Kendayakan karena pedagang di Pasar Picon ini mereka yang sudah memiliki kios dan los di Pasar Kendayakan," tuturnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi DD Desa Bintangsari Dilaporkan ke Kejari Lebak
Artikel Terkait
Perkuat SDM Menyongsong Transformasi Ekonomi Digital, Airlangga: Mahasiswa Talenta Digital ke Depan
Penyebab Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan Kasus KDRT ke Polisi, Bukan Cuma Ketahuan Selingkuh
Dugaan Korupsi DD Desa Bintangsari Dilaporkan ke Kejari Lebak
Bupati Lebak Akan Terus Dukung Kemajuan Pelaku Usaha
DLH Lebak Optimalkan Bank Sampah Induk