BANTENRAYA.COM - Satreskrim Polres Cilegon mengamankan 3 terduga pelaku pencabulan berinisial IS 26 tahun, ALN 17 tahun dan RI 14 tahun.
Ketiga pelaku pencabulan diamankan pada Selasa 27 September 2022 sekira pukul 19.00 dikediaman masing-masing pelaku.
Ketiganya melakukan pencabulan kepada korban inisial SB 14 tahun, pada Selasa 27 September 2022 pada pukul 03.30 WIB di sebuah Lahan Kosong di daerah Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Baca Juga: Laporkan Rizky Billar ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Lesty Kejora Bawa Sejumlah Bukti
Awal kejadian korban diduga dicekoki minum bersoda yang sudah diberikan obat penenang didalamnya.
Hal itu membuat SB tidak sadarkan diri dan menjadi korban pencabulan.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Ssssttt... KPK Sedang Bersiap Bergerak ke Kota Serang, Ada Apa Ya?
Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten Telah mengamankan 3 orang pelaku Pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku dengan inisial IS, ALN dan RI.
"Awal mula kejadian korban inisial SB diajak oleh salah satu pelaku untuk pergi ke sebuah Pantai di daerah Merak," ujarnya, Kamis 29 September 2022.
"Stelah dari pantai tersebut korban diajak oleh Pelaku ke sebuah tempat bersama dengan 2 orang teman pelaku dengan posisi berboncengan tumpuk 4 dengan menggunakan sepeda motor Yamaha MX," jelasnya.
Dalam perjalanan ke lokasi, korban SB dicabuli oleh para pelaku di atas motor dengan cara memegangi payudara korban.
Sesampainya di lokasi ketiga pelaku memaksa korban untuk meminum sebotol minuman soda yang sudah dicampurkan obat.
"Sehingga membuat korban SB tidak sadarkan diri dan disetubuhi oleh para pelaku, kemudian para pelaku mengantarkan kembali korban ke sebuah tempat tidak jauh dari rumahnya," imbuhnya.
Artikel Terkait
Astaga, Tiga Remaja Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Sempat Berupaya Bunuh Diri, Pelaku Pencabulan di Kabupaten Serang Meninggal di Rumah Sakit
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Labuan Pandeglang Dibekuk Polisi
Ratusan Polisi Diterjunkan Tangkap Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan
6 Fakta Anak Kiyai di Jombang, dari Diduga Melakukan Pencabulan Santriwati sampai Menyerahkan Diri
Berat! Inilah Pasal yang Memberatkan Hukuman Mas Bechi dalam Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati
Siapa Anggota DPR Inisial DK yang Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Pencabulan?
Bejat! Berniat Hendak Lakukan Pencabulan Terhadap Seorang Wanita Penumpang KRL, Aksi Pria Ini Ketahuan