Rizky Billar Terancam Dipenjara 15 Tahun Atas Laporan Dugaaan KDRT dari Lesti Kejora

- Kamis, 29 September 2022 | 15:07 WIB
Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora diduga melakukan KDRT (Instagram @rizkybillar)
Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora diduga melakukan KDRT (Instagram @rizkybillar)

BANTENRAYA.COM- Rumah tangga pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar tampaknya sedang diguncang masalah.

Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Laporan tersebut dibenarkan olek AKP Nurma Dewi Selaku Kasi Humas Polres metro Jakata selatan.

Baca Juga: Laporkan Rizky Billar ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Lesty Kejora Bawa Sejumlah Bukti

"Iya benar, ada (Lesti) semalam (di Polres Metro Jakarta Selatan),"tutur AKP Nurma Dewi pada kamis 29 September 2022.

"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya" tambahnya melanjutkan.

Nurma berujar, bukti laporan KDRT berupa hasil visum masih dalam tahap proses.

Baca Juga: Ssssttt... KPK Sedang Bersiap Bergerak ke Kota Serang, Ada Apa Ya?

"Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu," ujar AKP Nurma Dewi.

Terkait pemeriksaan terhadap Lesti Kejora dan Rizky Billar, penyidik akan secepatnya menjadwalkan.

Nurmala kemudian menjelaskan atas dugaan kasus ini, Rizky Billar bisa terancam hukuman maksimal 15 Tahun penjara jika terbkti melakukan KDRT.

Baca Juga: Lirik Lagu Rindu Muhammadku 'Ya Robbi Bil Mustafa', Karya Hadad Alwi untuk Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukuman 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal,"paparnya.***

Editor: Rahmat Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X