Ditinggal Lari Pacar, Remaja Buang Bayi ke Tong Sampah

- Minggu, 25 September 2022 | 21:05 WIB
Polisi mengamankan pelaku pembuang bayi di tong sampah di wilayah Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (24/9). ( DARI KEPOLISIAN UNTUK BANTEN RAYA)
Polisi mengamankan pelaku pembuang bayi di tong sampah di wilayah Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (24/9). ( DARI KEPOLISIAN UNTUK BANTEN RAYA)

BANTENRAYA - Pembuang bayi di tong sampah Kampung Kadingding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Jumat 16 September 2022 lalu akhirnya ditangkap.

Pelaku merupakan remaja perempuan berinisial AMS (19) warga asal Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, nekat membuang anaknya karena ditinggal lari oleh pacar.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan jika pembuang bayi perempuan di tong sampah itu, merupakan seorang perempuan yang tinggal mengontrak tak jauh dari lokasi pembuangan.

"Jadi setelah adanya penemuan mayat bayi, wanita penghuni rumah kontrakan beberapa hari tidak masuk kerja. Bahkan kalaupun keluar rumah selalu menggunakan switer tebal," katanya kepada Banten Raya, Minggu 25 September 2022.

Baca Juga: Kapan Anime Ao Ashi Season 2 Rilis? Ini Penjelasannya

Yudha menjelaskan dari kecurigaan itu kepolisian kemudian menjemput AMS dari kontrakannya. Ketika dimintai keterangan, perempuan asal OKU Timur itu tidak bisa mengelak, dan mengakui jika bayi itu merupakan anaknya.

"Tidak menunggu waktu lama, petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku di dalam kontrakannya. Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya," jelasnya.

Yudha menambahkan jika saat ini AMS sudah dilakukan penahanan, dan masih dalam penanganan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

"Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 juncto Pasal 76 C UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP dan 308 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tambahnya.

Baca Juga: Cilegon League, KMJR Juara Grup B, 3 Tim Temani ke Babak 8 Besar

Sementara itu, Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya, AMS nekat membuang bayinya yang dilahirkan di kamar mandi, karena malu kepada tetangga dan keluarganya.

"Pelaku AMS mengakui jika kehamilannya hasil persetubuhan dengan pacar," katanya.

Selain itu, Indra menjelaskan pelaku yang merupakan buruh pabrik tersebut bingung. Lantaran sang pacar menghilang, setelah mengetahui jika dirinya hamil dari hasil hubungan terlarangnya.

"Hanya saja, sang pacar sejak mengetahui dirinya hamil tidak lagi menghubungi bahkan menemuinya lagi," jelasnya. **

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X