BANTENRAYA.COM – Sebanyak 2 hakim dan 4 PNS di Mahkamah Agung atau Ma, 2 pengacara serta 2 debitur koperasi dijadikan tersangka kasus korupsi suap pengondisian perkara perdata.
Dari 10 tersangka, sebanyak 8 orang sudah dilakukan upaya penangkapan secara paksa oleh KPK RI atas kasus korupsi di MA.
10 tersangka korupsi di MA tersebut yakni ST Hakim Agung, PTP Hakim Yustisial Panitera Pengganti MA, DY PNS kepaniteraan MA , MH PNS kepaniteraan MA.
Baca Juga: Buruan Cek Nama Kamu! Berikut Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah BSU
Kemudian NA PNS MA, AB PNS MA, YP pengacara, ES pengacara, HT swasta debitur simpan Pinjam ID, EDKS swasta debitur koperasi simpan pinjam ID.
8 orang yang sudah diamankan terdiri atas ST Hakim Agung, PTP Hakim Yustisial Panitera Pengganti MA, DY PNS kepaniteraan MA , MH PNS kepaniteraan MA, NA PNS MA, AB PNS MA, YP Pengacara, ES Pengacara.
Dikutip Bantenraya.com dari YouTube KPK RI pada Jumat 23 September 2022, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata menyampaikan, pada 2022 ini dilakukan kasus perdata, dalam pengurusannya YP dan ES bertemu dengan DY.
Baca Juga: Korban Meninggal Tersambar Petir di Bukit Waruwangi Ternyata Seorang Mahasiswa
DY ini dinilai mampu menjadi penghubung dengan majelis hakim dan mengkondisikan putusan sesuai keinginan YP dan ES.
Sumber dana berasal dari HT dan EDKS, diberikan tunai sekitar 202.000 dolar singapura atau setara Rp2,2 miliar dan dibagi lagi.
Artikel Terkait
KPK Melakukan OTT di MA, Diduga Hakim Agung Ikut Terjerat
Profil Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati yang Kena OTT KPK
OTT Hakim Agung oleh KPK Bukti jika Peradilan dan Hukum Ditentukan Uang?
Hakim Agung Ditangkap KPK, Benny K Harman: Kalo wakil Tuhan saja begini, kemana lagi Cari Keadilan
Setumpuk Uang Turut Disita Dalam Penangkapan Hakim Agung MA
Harta Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang Kini Jadi Tersangka Kasus Suap
Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Jadi Tersangka Kasus Suap di MA
Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Sah Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka
Novel Baswedan Beri Selamat Penyidik KPK yang Berhasil OTT Hakim Agung Mahkamah Agung