• Rabu, 27 September 2023

Profil Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati yang Kena OTT KPK

- Jumat, 23 September 2022 | 08:41 WIB
hakim agung MA yakni Sudrajad Dimyati terkena OTT KPK. (Instagram tekaentv)
hakim agung MA yakni Sudrajad Dimyati terkena OTT KPK. (Instagram tekaentv)

BANTENRAYA.COM – Dunia hukum Indonesia Kembali terguncang setelah salah satu hakim agung MA yakni Sudrajad Dimyati terkena OTT KPK.

Nama Sudrajad Dimyati tentu sudah tidak asing lagi di lembaga Adhiyaksa ini karena karirnya yang mentereng.

Berikut profil Sudrajad Dimyati yang lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957:

Tahun 2008  :  Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 

Tahun 2012  : Hakim di Pengadilan Tinggi Maluku dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku.

Tahun 2013  : Hakim di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.

Baca Juga: KPK Melakukan OTT di MA, Diduga Hakim Agung Ikut Terjerat

Tahun 2014 : Hakim agung MA

Sebelum menjadi hakim agung MA, Sudrajad Dimyati tercatat pernah mencalonkan diri sebagai Hakim Agung MA namun tidak lolos.

Riwayat Pendidikan Sudrajad Dimyati

Pendidikan SMA : SMAN 3 Yogyakarta

S1 Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta

S2 UII jurusan ilmu hukum.

Sudrajad Dimyati pada Tahun 2008  melaporkan memiliki harta kekayaan Rp 1,06 miliar. Tahun 2012, harga kekayaan Sudrajad Dimyati meningkat menjadi Rp 2,3 miliar.

Tahun 2013, harta kekayaan Sudrajad Dimyati melonjak menjadi Rp 7,8 miliar. Lalu, saat menjabat hakim agung, harta kekayaan Sudrajad Dimyati tahun 2016 dilaporkan susut menjadi Rp 7,5 miliar.

Halaman:

Editor: Muhaemin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X