Akan Beralih ke Kendaraan Listrik, Pemprov Banten Mulai Kurangi Pembelian Kendaraan Jenis BBM

- Rabu, 21 September 2022 | 19:25 WIB
 Pemprov Banten menyatakan akan mulai kurangi pembelian kendaraan jenis BBM karena akan beralih ke kendaraan listrik. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com )
Pemprov Banten menyatakan akan mulai kurangi pembelian kendaraan jenis BBM karena akan beralih ke kendaraan listrik. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com )

 

BANTENRAYA.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi pembelian kendaraan berbahan bahkar minyak (BBM) seiring dorongan pemerintah pusat agar pemerintah daerah mulai beralih ke kendaraan listrik.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 itu, saat ini Pemprov Banten akan mulai mengurangi kendaraan berbahan bakar minyak karena akan beralih pada kendaraan listrik.

Baca Juga: Transformasi Organisasi dari Regional ke Fungsional, BUMN Ubah Nomenklatur PLN dan Susunan Komisaris Direksi

Sekalipun ada pembelian, maka pembelian kendaraan BBM itu akan sangat terbatas, sesuai dengan kebutuhan dasar.

“Iya (akan mengurangi pengadaan kendaraan listrik-red). Terbatas sekalilah. Bila memang sangat menjadi kebutuhan dasar, ya,” ujar Al Muktabar, Rabu, 21 September 2022.

Al Muktabar mengatakan, instruksi agar pemerintah daerah sudah mulai menggunakan kendaraan listrik adalah kebijakan pemerintah pusat.

Karena itu, pemerintah daerah sebagai kepanjangan dari pemerintah pusat akan tunduk dan patuh pada aturan tersebut.

“Bila itu kebijakan pemerintah, maka kita pemerintah daerah tentu akan di jalur kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Mantan Sekda Provinsi Banten ini mengatakan, sampai saat ini Pemprov Banten masih menunggu aturan teknis terkait penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas itu.

Baca Juga: Bikin Sedih, Melga Septrida Pemeran Bubun Terpaksa Rehat dari Preman Pensiun 6, Kini Pakai Kursi Roda

Sebab samapi dengan kemarin aturan teknis dari pemerintah pusat belum keluar.

“Kita menunggu untuk teknis. Tapi pada dasarnya kita patuh sesuai dengan regulasi yang ada,” tuturnya.

Ditanya apakah Pemorv Banten sudah menganggarkan anggaran pembelian kendaraan listrik,, Al Muktabar mengatakan, belum.

Halaman:

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X