WOW! Polda Riau Berhasil Mengamankan Pelaku, Sabu, dan Ekstaksi dengan Jumlah yang Fantastis

- Selasa, 20 September 2022 | 11:05 WIB
Potret konferensi pers penangkapan pelaku dan barang bukti narkotika (PMJ News)
Potret konferensi pers penangkapan pelaku dan barang bukti narkotika (PMJ News)

BANTENRAYA.COM – Tindak pidana narkoba kembali terjadi, kali ini datang dari Kepulauan Riau.

Polda Riau telah berhasil mengamankan pelaku, sabu, ekstasi dengan jumlah yang fantastis.

Jajaran polisi Riau mengamankan pelaku sejumlah 16 orang dengan barang bukti 203 Kg sabu dan 404.491 butir ekstasi.

Baca Juga: Link Nonton Sinetron Preman Pensiun 6 Episode 24 Full HD, Bang Edi Kecolongan ada Kelompok lain

Penangkapan pelaku dengan dibarengi barang bukti sebesar ratusan ribu membuat torehan prestasi dalam kesatuan Polda Riau karena mereka berhasil bertindak dalam kurang dari sepekan di tiga lokasi yang berbeda.

Mengutip dari PMJ News, dalam konferensi pers Senin, 19 September 2022 yang dihadiri Irjen Moh Iqbal selaku Kapolda riau, ada pula Kombes Sunarto sebagai Kabid Humas Polda Riau dengan didampingi Kombes Yos Guntur selaku Direktur Reserse Narkona hadir pula AKBP Nadang Lirama selaku Wadir Resnarkoba serta Kapolres Dumai yaitu AKBP Nurhadi.

Baca Juga: BI Peringatkan Pemkot Cilegon, Inflasi Sudah Melebihi Batas Nasional, Bakal Makin Tinggi Akibat Kenaikan BBM

“Kasus pertama pada Minggu 11 September 2022 sekitar jam 2 dinihari dijalan Taman Karya Perum Citra Kencana Kelurahan Tuah Karya, Tuah Madani Pekanbaru, 10 orang tersangka yang menyimpan narkotika (sabu dan ekstasi) didalam karung warna putih merah, disembunyikan didapur rumah kontrakan berhasil dibekuk,” buka Kombes Sunarto memulai penjelasannya.

Penangkapan para pelaku narkoba tersebut berdasar dari laporan masyarakat yang akan terjadi proses masuknya barang haram tersebut.

“Berawal dari diterimanya informasi masyarakat akan masuknya narkoba, pada Minggu 11 September 2022 jam 2 dinihari Tim Opsnal Subdit III Ditnarkoba menangkap tersangka BAY (28), TOM (29), FAI (28) dan RIS ALS EGI (22) sekaigus barang bukti narkotika (100 kg sabu & 100 ribu butir ekstasi) yang disimpan dalam tas warna biru dan didalam karung, disembunyikan didapur belakang rumah kontrakan. Kemudian dilakukan pengembangan untuk mengerahui siapa kurir dan pemesan barang bukti tersebut,” terang Narto panggilan akrabnya.

Baca Juga: Jarang yang tahu! Kang Cecep Preman Pensiun 6 pernah kirim surat terbuka ke Pemerintah terkait harga BBM naik

pelaku lain yang berhasil ditangkap adalah RON (36 tahun), JER (29 tahun), YUL (29 tahun) dan BON (28 tahun).

Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan pelaku yang berada disebuah hotel yaitu FAU (25 tahun) bersama JER (29 tahun) dan TAU.

Tidak hanya barang bukti nakoba saja, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lain yaitu 2 unit Avanza hitam, 2 unit KLX, ponsel sebanyak 16 buah dan uang senilai Rp42,9 juta.

Halaman:

Editor: Ahmad Marjuki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X