Permintaan Hotman Paris atas Kasus Pemerkosaan Gadis13 Tahun Telah Diatensi Polres Jakarta Utara

- Sabtu, 17 September 2022 | 15:16 WIB
Pengacara Hotman Paris soroti kasus pemerkosaan gadis 13 tahun (Instagram @hotmanparisofficial)
Pengacara Hotman Paris soroti kasus pemerkosaan gadis 13 tahun (Instagram @hotmanparisofficial)

BANTENRAYA.COM – Pengacara Hotman Paris pagi tadi menginformasikan bahwa telah terjadi pemerkosan pada gadis 13 tahun yang dilakukan empat orang lelaki.

Kejadian pemerkosaan yang menimpa gadis 13 tahun itu membuat Hotman Paris belas kasih kepada remaja tersebut.

Tindakan yang dilakukan ke empat orang itu membuat Hotman Paris meminta atensi dari Polres Jakarta Utara untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga: Tak Puas Jadi Istri Lee Jong Suk di Big Mouth, Ternyata ini Sosok Lelaki Idaman YoonA SNSD

Sebelumnya kasus tersebut telah dilaporkan pada 6 September 2022 kemarin dengan nomor LP B379 dengan pelapor atas nama Rini.

Hotman juga menjelaskan bahwa pihak keluarga pelaku meminta perdamaian, namun menurutnya kasus pemerkosaan gadis dibawah umur merupakan tindak pidana serius apalagi dilakukan oleh empat orang laki-laki.

“"Halo Bapak Kapolres Jakarta Utara kasus ini harus diatensi dan harus sampek ke pengadilan," ujar Hotman Paris.

Baca Juga: TAMAT! Drakor Big Mouth Lanjut Season 2? ini Kata MBC

“Sepertinya kalau kasus pemerkosaan itu tidak, saya tidak sejutu masuk ranah perdamaian, ada dua ini, pemerkosaan dan anak dibawah umur,” Sambung Hotman.

Dirinya juga meminta untuk pihak siapapun agar tidak memaksa perdamaian, karena diduga keluarga pelaku terus membujuk untuk berdamai.

“Kami megharapkan agar segera kasus ini dilimpah ke kejaksaan P21 agar segera diadili,” Kata Hotman

Baca Juga: Usai Listik 450 VA Ditiadakan, Pemerintah Siapkan Kompor Listrik Untuk Menarik Tabung 3 Kg Subsidi

“Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan,”sambungnya.

Setelah beredarnya video Hotman Paris yang diunggah pada akunnya @hotmanparisofficial

Halaman:

Editor: Rahmat Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X