BANTENRAYA.COM – Pengacara Hotman Paris pagi tadi menginformasikan bahwa telah terjadi pemerkosan pada gadis 13 tahun yang dilakukan empat orang lelaki.
Kejadian pemerkosaan yang menimpa gadis 13 tahun itu membuat Hotman Paris belas kasih kepada remaja tersebut.
Tindakan yang dilakukan ke empat orang itu membuat Hotman Paris meminta atensi dari Polres Jakarta Utara untuk ditindak lanjuti.
Baca Juga: Tak Puas Jadi Istri Lee Jong Suk di Big Mouth, Ternyata ini Sosok Lelaki Idaman YoonA SNSD
Sebelumnya kasus tersebut telah dilaporkan pada 6 September 2022 kemarin dengan nomor LP B379 dengan pelapor atas nama Rini.
Hotman juga menjelaskan bahwa pihak keluarga pelaku meminta perdamaian, namun menurutnya kasus pemerkosaan gadis dibawah umur merupakan tindak pidana serius apalagi dilakukan oleh empat orang laki-laki.
“"Halo Bapak Kapolres Jakarta Utara kasus ini harus diatensi dan harus sampek ke pengadilan," ujar Hotman Paris.
Baca Juga: TAMAT! Drakor Big Mouth Lanjut Season 2? ini Kata MBC
“Sepertinya kalau kasus pemerkosaan itu tidak, saya tidak sejutu masuk ranah perdamaian, ada dua ini, pemerkosaan dan anak dibawah umur,” Sambung Hotman.
Dirinya juga meminta untuk pihak siapapun agar tidak memaksa perdamaian, karena diduga keluarga pelaku terus membujuk untuk berdamai.
“Kami megharapkan agar segera kasus ini dilimpah ke kejaksaan P21 agar segera diadili,” Kata Hotman
Baca Juga: Usai Listik 450 VA Ditiadakan, Pemerintah Siapkan Kompor Listrik Untuk Menarik Tabung 3 Kg Subsidi
“Tidak ada perdamaian untuk pemerkosaan,”sambungnya.
Setelah beredarnya video Hotman Paris yang diunggah pada akunnya @hotmanparisofficial
Artikel Terkait
Dukun Santet Bisa Dipidana? Pasal Apa yang Harus Diterapkan? Begini Kata Hotman Paris dan Pakar Hukum Pidana
Anak SD 10 Tahun Asal Medan Jadi Korban Pemerkosaan Kepala Sekolah, Hotman Paris Bilang Begini
Hotman Paris Soroti Oknum ASN Tendang Pengendara Motor Perempuan
Soroti kemungkinan Presiden jadi calon Wapres, Hotman Paris: boleh atau tidak?
Soroti Kemungkinan Presiden Jadi Calon Wapres, Hotman Paris: Boleh atau Tidak?