Usai Listik 450 VA Ditiadakan, Pemerintah Siapkan Kompor Listrik Untuk Menarik Tabung 3 Kg Subsidi

- Sabtu, 17 September 2022 | 14:12 WIB
Pemernintah akan mengencarkan program kompor listrik (Pixabay/Kadek Bonit Permadi)
Pemernintah akan mengencarkan program kompor listrik (Pixabay/Kadek Bonit Permadi)

BANTENRAYA.COMbansos hingga BSU diberdayakan pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat seiring kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Beberapa pekan lalu kita semua dikagetkannya dengan kenaikan harga BBM Subsidi, Listik 450 VA dihilangkan dan sekarang gas LPG berukuran 3 kg juga akan ikut dihilangkan.

Namun dengan keputusan Pemerintah yang dibuat dinilai memberatkan masyarakat walapun dalih bansos atau bantuan sosial

Baca Juga: Cara Mengubah Video YouTube Menjadi Audio, Tanpa Aplikasi Cukup dengan Langkah Ini

Untuk kali ini Pemerintah telah mencanangkan dan siap menarik Subsidi Tabung gas 3 kg digantikan dengan kompor listrik.

Seperti diketahui Listik kali ini yang bersubsidi telah tiada dan mengubahnya menjadi 900 VA yang sebelumnya berukuran 450 VA dan 900 VA menjadi 1200 VA.

Apakah kompor listrik tersebut akan hemat pada saat digunakan? Sepertinya kemungkinan bakal boros saat digunakan.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Big Mouth Episode 16: Go Miho Bongkar Pabrik Ilegal ke Publik

Ahirnya kabar tersebut terdengar oleh pihak PT Dirut PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa sementara, untuk menggunakan kompor listrik dibutuhkan daya sebesar 2.200 watt, dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber Sabtu 17 September 2022.

Dirut PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan kembali untuk kelas masyarakat yang daya listriknya sudah 2.200 watt tidak akan jadi masalah dalam menggunakan kompor listrik.

Sedangkan saat ini tercatat mayoritas masyarakat Indonesia masih menggunakan listrik berdaya 450 watt dan 900 watt atau subsidi.

Baca Juga: Siap-siap Pemerintah Gencarkan Program Kompor Listrik, Gas 3 Kg Bakal Ditiadakan

"Banyak penggunaan listrik dayanya masih 900 watt, perlu ada strategi khusus dalam menambah daya jadi 2.200 watt. Penambahan daya akan difasilitasi," kata ujarnya.

Bukan cuma itu, menurut Darwaman, kelak penggunaan listrik untuk kompornya pun akan tetap subsidi. Sebab, akan ada teknologi penghitungan yang dimiliki PLN yang bisa dihitung dan untuk penerima subsidi akan tetap mendapatkannya meski sudah beralih ke kompor listrik.

Halaman:

Editor: Rahmat Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X