BANTENRAYA.COM – bansos hingga BSU diberdayakan pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat seiring kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Beberapa pekan lalu kita semua dikagetkannya dengan kenaikan harga BBM Subsidi, Listik 450 VA dihilangkan dan sekarang gas LPG berukuran 3 kg juga akan ikut dihilangkan.
Namun dengan keputusan Pemerintah yang dibuat dinilai memberatkan masyarakat walapun dalih bansos atau bantuan sosial
Baca Juga: Cara Mengubah Video YouTube Menjadi Audio, Tanpa Aplikasi Cukup dengan Langkah Ini
Untuk kali ini Pemerintah telah mencanangkan dan siap menarik Subsidi Tabung gas 3 kg digantikan dengan kompor listrik.
Seperti diketahui Listik kali ini yang bersubsidi telah tiada dan mengubahnya menjadi 900 VA yang sebelumnya berukuran 450 VA dan 900 VA menjadi 1200 VA.
Apakah kompor listrik tersebut akan hemat pada saat digunakan? Sepertinya kemungkinan bakal boros saat digunakan.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Big Mouth Episode 16: Go Miho Bongkar Pabrik Ilegal ke Publik
Ahirnya kabar tersebut terdengar oleh pihak PT Dirut PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa sementara, untuk menggunakan kompor listrik dibutuhkan daya sebesar 2.200 watt, dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber Sabtu 17 September 2022.
Dirut PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan kembali untuk kelas masyarakat yang daya listriknya sudah 2.200 watt tidak akan jadi masalah dalam menggunakan kompor listrik.
Sedangkan saat ini tercatat mayoritas masyarakat Indonesia masih menggunakan listrik berdaya 450 watt dan 900 watt atau subsidi.
Baca Juga: Siap-siap Pemerintah Gencarkan Program Kompor Listrik, Gas 3 Kg Bakal Ditiadakan
"Banyak penggunaan listrik dayanya masih 900 watt, perlu ada strategi khusus dalam menambah daya jadi 2.200 watt. Penambahan daya akan difasilitasi," kata ujarnya.
Bukan cuma itu, menurut Darwaman, kelak penggunaan listrik untuk kompornya pun akan tetap subsidi. Sebab, akan ada teknologi penghitungan yang dimiliki PLN yang bisa dihitung dan untuk penerima subsidi akan tetap mendapatkannya meski sudah beralih ke kompor listrik.
Artikel Terkait
BBM Naik, Presiden Jokowi Wajibkan Menteri hingga Walikota Gunakan Kendaraan Listrik
Wow.. Mobil Dinas Bakal Pakai Kendaraan Listrik, Presiden Jokowi sudah Teken Inpres
Alasan Jokowi Teken Inpres Kendaraan Dinas jadi Kendaraan Listrik, Solusi BBM Naik?
Jokowi Perintahkan Pusat dan Pemda Ganti Mobil BBM Jadi Mobil Listrik
Profil Said Abdullah, Pengusul Penghapusan Daya Listrik 450 VA
Siap-siap Pemerintah Gencarkan Program Kompor Listrik, Gas 3 Kg Bakal Ditiadakan