Nalar Pandeglang Apresiasi Kejari Pandeglang Ungkap Korupsi Tablet BOS, Kepsek Penerima Fee Sebaiknya Mundur

- Jumat, 16 September 2022 | 13:45 WIB
Rudi Yana Jaya, Ketua Nalar Pandeglang (Istimewa)
Rudi Yana Jaya, Ketua Nalar Pandeglang (Istimewa)

BANTENRAYA.COM - Nalar Pandeglang salah satu lembaga anti rasuah di Kabupaten Pandeglang, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dalam mengungkap kasus korupsi dana BOS di Pandeglang.

Ketua Nalar Pandeglang Rudi Yana Jaya menyatakan, dugaan korupsi pengadaan tablet dana BOS di Pandeglang sangat metuntuhkan citra Pendidikan. Namun kata Rudi penangannya lambat. “Baru masa Kejari Pandeglang ini ada tersangka. Makanyanya kami sangat megpresiasi. Usut tuntas hingga ke akar-akarnya,” kata Rudi, Jumat 16 September 2022.

Dikatakan Rudi, sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai kebajikan kepada  peserta didik wajib hukumnya bebas dari praktek korupsi.

Baca Juga: Lulusan Ilmu Komunikasi Untirta Harus Lebih Adaptif dengan Dunia Kerja

Menurut Rudi, pemberian fee apapun dalihnya kepada oknum Kepala Sekolah dalam pengadaan tablet adalah salah satu praktek korupsi.

“Kepala sekolah yang menerima fee, sudah melakukan korupsi, dan tidak pantas untuk mengajarkan kebaikan kepada peserta didik. Kepala sekolah yang menerima fee, diusut atau tidak diusut oleh penegak hukum, sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan Kepala Sekolah,” beber Rudi.

Sekadar informasi, Kejari Pandeglang sudah menetapkan satu tersangka dalam pengadaan tablet dari dana BOS. Tersangka itu adalah rekanan atau pihak ketiga.

Baca Juga: Promo JSM Indomaret Hari Ini, Jumat 16 September Dari Perlengkapan Anak Hingga Kebutuhan Dapur

Belakangan muncul dugaan bahwa kepala sekolah SMP di Pandeglang mendapatkan fee dari keuntungan pembelian tablet. Dugaan muncul dari kuasa hukum tersangka. ***

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X