BANTENRAYA.COM - Nalar Pandeglang salah satu lembaga anti rasuah di Kabupaten Pandeglang, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dalam mengungkap kasus korupsi dana BOS di Pandeglang.
Ketua Nalar Pandeglang Rudi Yana Jaya menyatakan, dugaan korupsi pengadaan tablet dana BOS di Pandeglang sangat metuntuhkan citra Pendidikan. Namun kata Rudi penangannya lambat. “Baru masa Kejari Pandeglang ini ada tersangka. Makanyanya kami sangat megpresiasi. Usut tuntas hingga ke akar-akarnya,” kata Rudi, Jumat 16 September 2022.
Dikatakan Rudi, sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai kebajikan kepada peserta didik wajib hukumnya bebas dari praktek korupsi.
Baca Juga: Lulusan Ilmu Komunikasi Untirta Harus Lebih Adaptif dengan Dunia Kerja
Menurut Rudi, pemberian fee apapun dalihnya kepada oknum Kepala Sekolah dalam pengadaan tablet adalah salah satu praktek korupsi.
“Kepala sekolah yang menerima fee, sudah melakukan korupsi, dan tidak pantas untuk mengajarkan kebaikan kepada peserta didik. Kepala sekolah yang menerima fee, diusut atau tidak diusut oleh penegak hukum, sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan Kepala Sekolah,” beber Rudi.
Sekadar informasi, Kejari Pandeglang sudah menetapkan satu tersangka dalam pengadaan tablet dari dana BOS. Tersangka itu adalah rekanan atau pihak ketiga.
Baca Juga: Promo JSM Indomaret Hari Ini, Jumat 16 September Dari Perlengkapan Anak Hingga Kebutuhan Dapur
Belakangan muncul dugaan bahwa kepala sekolah SMP di Pandeglang mendapatkan fee dari keuntungan pembelian tablet. Dugaan muncul dari kuasa hukum tersangka. ***
Artikel Terkait
15 Kode Promo Grab, GrabCar, GrabBike, GrabFood Dan GrabMart, 16 September 2022 : Jumat Berkah Diskon 99 Perse
Lulusan Ilmu Komunikasi Untirta Harus Lebih Adaptif dengan Dunia Kerja
Kumpulan Puisi dari Penyair Muda, Maulana Khoerun: Adalah Cinta
Bareskrim Menyerahkan Berkas Perkara Brigadir J Kepada Kejagung
Buruan Ikut Pre Order, akan Banyak Adegan Romantis Yoona dan Lee Jong Suk di Big Mouth Official Blu-ray