• Kamis, 21 September 2023

Tidak Masuk Dalam Pendataan Honorer, Pegawai BLUD Ngadu ke DPRD Kabupaten Serang

- Kamis, 15 September 2022 | 20:38 WIB
Puluhan pegawai BLUD dari berbagai puskesmas melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Kamis 15 September 2022. (Rahmat Tanjung/Bantenraya.com)
Puluhan pegawai BLUD dari berbagai puskesmas melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Kamis 15 September 2022. (Rahmat Tanjung/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM - Pegawai non ASN di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pemkab Serang tidak masuk dalam pendataan honorer.

Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis 15 September 2022, puluhan pegawai BLUD dari berbagai puskesmas menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Serang.

Audiensi yang dilakukan tidak lain para pegawai BLUD meminta diperjuangkan untuk masuk dalam pendataan pegawai non ASN seperti honorer yang lain.

Baca Juga: Tersangka Kasus SPBU Nakal di Kabupaten Serang Bertambah, Kini Jadi 3 Orang

Saat ini Pemerintah Kabupaten Serang sedang melakukan pendataan pegawai non ASN sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Namun dari semua pegawai non ASN yang ada hanya pegawai BLUD yang tidak masuk karena mereka tidak digaji dari anggaran pendatan dan belanja daerah (APBD).

"Kita datang ke sini untuk mengadukan klien saya pegawai BLUD, klien saya ini tidak masuk ke dalam pendataan yang dilakukan oleh KemenpanRB," katanya.

Baca Juga: Tips Bermedia Sosial yang Aman dan Beradab, Hindari Menghina dan Mengumpat

"Kebijakan ini jelas menciderai rasa keadilan dan bersifat diskriminatif," ujar kuasa hukum pegawai BLUD Oji Faoji.

Oji meminta dukungan kepada DPRD Kabupaten Serang agar secara kelembagaan DPRD memperjuangkan para pegawai BLUD agar dimasukan ke dalam pendataan non ASN dengan mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Menajamen PPPK jelas BLUD itu masuk kategori yang dapat diangkat menjadi PPPK tetapi sekarang ada kebijakan yang menyatakan bahwa mereka tidak masuk pendataan," katanya.

Baca Juga: Minggu ini Tamat! Update Jadwal Tayang Big Mouth Episode 15 dan 16 Sub Indo di Disney Plus Hotstar

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Suja'i A. Sayuti memaklumi keresahan para pegawai BLUD tersebut karena mereka sudah mengabdi bertahun-tahun.

Akan tetapi, mereka menilai seperti dianaktirikan karena tidak termasuk kelompok yang masuh dalam pendataan pegawai non ASN.

"Wajar ketika timbul kecemburuan dan mereka berfikir jangan-jangan yang didata ini akan direkrut menjadi PPPK, sedangkan mereka tidak punya kesempatan itu," tuturnya.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X