Datangi Kantor Menag, Walikota Cilegon Helldy Agustian Bawa Berkas Ini Soal Penolakan Penderian Gereja

- Kamis, 15 September 2022 | 18:03 WIB
Walikota Cilegon Helldy Agustian mendatangi Kantor Kemenag RI untuk membahas terkait penolakan pendirian gereja. (Ainul Gillang/Bantenraya.com)
Walikota Cilegon Helldy Agustian mendatangi Kantor Kemenag RI untuk membahas terkait penolakan pendirian gereja. (Ainul Gillang/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Helldy Agustian mendatangai Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta pada Rabu, 13 September 2022.
 
Kedatangan Wlaikota Cilegon ke kantor Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut untuk memenuhi undangan dalam pembahasan rencana pendirian gereja HKBP Maranatha di Kota Cilegon.

Walikota Cilegon mendatangi Kemenag RI didampingi sejumlah pejabat seperti Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin, Asda 1 Tatang Muftadi.

Baca Juga: 5 Fakta BSSN Salah Tangkap Bjorka dan Berbagai Alasan Kebocoran Data

Kemudian juga ada Lurah Gerem Rahmadi RAmidin, Ketua FKUB Kota Cilegon Abdul Karim Ismail dan beberapa tokoh lainnya.
 
Di mana, Gereja HKBP Maranatha rencananya akan didirikan di Lingkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
 
Namun, rencana pendirian tersebut ditolak warga sekitar Gerem termasuk Kota Cilegon.

Baca Juga: Kasus Masih Tinggi, WHO Sebut Pandemi Covid-19 Bakal Berakhir

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku telah menjelaskan duduk permasalahan dalam rencana pendirian gereja HKBP Maranatha di Cilegon.
 
“Tolong bantu kami agar supaya simpang siur rencana pembangunan gereja di Cilegon bisa diredam bersama-sama,” katanya usai melakukan rapat di Kantor Kemenag RI di Jakarta, Rabu, 13 September 2022.
 
Helldy menegaskan, jika perizinan pendirian gereja HKBP Maranatha belum sampai ke Walikota Cilegon.

Baca Juga: Alasan Jokowi Teken Inpres Kendaraan Dinas jadi Kendaraan Listrik, Solusi BBM Naik?

“Kami tadi mengklarifikasi secara langsung kepada Kementerian Agama dan Bersama-sama kita melakukan rapat, ada beberapa item," ujarnya.

"Ini semua lagi dalam proses, proses masih di tingkat kelurahan, jadi belum pernah sampai di walikota,” kata Helldy kepada awak media.
 
Helldy mengakui baru menerima surat informasi menjalankan proses melengkapi syarat perizinan dari panitia pendirian gereja HKBP Maranatha. 

Baca Juga: Wow.. Mobil Dinas Bakal Pakai Kendaraan Listrik, Presiden Jokowi sudah Teken Inpres

“Perlu diketahui Kota Cilegon ini kota industri, kota santri juga, bahwa kita ada 997 dari luar negeri TKA juga ada di Kota Cilegon, jadi kami, intinya jalankan sesuai perintah sesuai aturan,” kata Helldy.
 
Helldy mengakui ada 70 warga yang sebelumnya mendukung, namun 51 mencabut dukungan.
 
“Dari item-item itu ada 70 yang diberikan, memang ada yang dicabut Kembali yaitu dukungannya sebanyak 51 dan plus 2,” ungkapnya.  

Baca Juga: Yang Cantik-cantik Mau Lewat, Preman Pensiun 6 Tak Tayang Malam Ini 15 September 2022

“Kami mohon dengan sangat, ini lagi dalam proses dari pihak HKBP juga. Mereka memberikan informasi tahap proses, baru di level kelurahan belum di pemerintahan,” paparnya. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X