BANTENRAYA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum memutuskan penyesuaian tarif angkot dalam Kota Serang yang baru.
Padahal, harga bahan bakar minyak atau BBM sudah naik naik sejak, Sabtu 3 September 2022 lalu.
Imbasnya, ada beberapa sopir angkot dalam Kota Serang menaikkan tarif ongkos angkot secara sepihak.
Menanggapi hal ini, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya belum memutuskan penyesuaian tarif angkot dalam Kota Serang yang baru.
Meski begitu, kata dia, tarif angkot dalam Kota Serang yang baru akan menyesuaikan tarif, karena harga BBM sudah naik.
"Belum. Tentunya menyesuaikan. Nanti ada surat keputusan dari Kemenhub. Kemudian dilanjutkan keputusan dari Dishub Kota Serang," ujar Syafrudin, ditemui usai pelantikan pengurus DPW Aspedi Banten di Kebon Kubil, Kelurahan Cipocok Jaya, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu 14 September 2022.
Baca Juga: Profil Ning Imaz Fatimatuz Zahra Lirboyo, Pendakwah yang Dihina oleh Eko Kuntadhi
Menurut Syafrudin, untuk penyesuaian tarif angkot dalam Kota Serang harus mengikuti regulasi dari pemerintah pusat.
"Jadi tidak semena-mena kita menaikkan, akan tetapi memang harus ada aturan yng harus kita pakai," jelas dia.
"Jarak sekian berapa naiknya. Jadi tidak harus seenaknya sendiri. Kita menunggu sampai hari ini belum," ucapnya.
Baca Juga: Pengakuan Eko Kuntadhi terkait hinaan kepada Ning Imaz: saya sadar ada yang...
Syafrudin berharap penyesuaian tarif angkot dalam Kota Serang yang baru segera diumumkan dan resmikan, karena harga BBM subsidi sudah naik hampir dua pekan.
Selain itu masyarakat penumpang pun tidak ragu lagi untuk membayar ongkos angkotnya.
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Ikut New York Fashion Week 2022, Nagita Malah Tertawa Ngakak
Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Pandeglang, Berawal dari Gadai Tanah Warisan
Profil Eko Kuntadhi, Pegiat Media Sosial Diduga Menghina Ustadzah Ning Imaz Lirboyo
Jika DPUPR Tak Mampu, Anggota DPRD Cilegon Ini Siap Lebarkan Jembatan Ciberko dengan Uang Pribadi
UPDATE Kode Redeem FF Free Fire 15 September 2022, Diamond, Skin dan Senjata Gratis Siap Diambil
2.000 UMKM Kota Serang Ajukan Banpres BPUM Rp 600.000