BANTENRAYA.COM - Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cara cek penerima bantuan subsidi upah atau BSU 2022 sambil rebahan di rumah.
Seperti tahun sebelumnya, pemerintah tahun ini kembali menggulirkan program BSU 2022 dan akan mulai dicairkan mulai hari ini, Senin 12 September 2022.
Program BSU 2022 digulirkan sebagai salah satu kompensasi kenaikan BBM yang diperuntukkan bagi 16 juta pekerja dengan masing-masing mendapatkan Rp600 ribu.
Baca Juga: Pengakuan Ricky Rizal, Brigadir J Sempat Bertanya Begini ke Ferdy Sambo Sebelum Ditembak
Untuk tahun ini, BSU 2022 akan diberikan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Adapun data calon penerima BSU 2022 akan diambil dari BPJS Ketenagakerjaan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, BSU tahap pertama sudah mulai dcair melalui rekening himpunan bank negara (himbara) per hari ini.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Dimakamkan Setelah 10 Hari, Ternyata Pakai Bahan ini untuk Mengawetkan Jasadnya
"Insya Allah dana BSU Rp600.000 bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan (hari ini-red) sesuai operasional Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN-red)," ujarnya melalui keterangan persnya.
"Saya mengingatkan tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara," katanya.
Pekerja yang ingin memastikan status penerimaan BSU 2022, bisa cek penerima secara online melalui situs kemnaker.go.id.
Baca Juga: Link Nonton Film Horor Mumun Full HD Bukan Versi Cam: Sinema Horor yang Dibintangi Mandra
Berikut langkah-langkah cara cek penerima secara lengkap dikutip Bantenraya.com dari berbagai sumber.
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.
2. Daftar akun.
Artikel Terkait
Simak Lagi! Cara Cek Daftar Penerima BSU 2022 yang Bisa Dilakukan Sambil Rebahan di Rumah
Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp1 juta, Pastikan Namamu Termasuk di Dalamnya
Mohon Bersabar, BSU Cuma Turun untuk Pekerja di 2 Wilayah Ini
Tak Dapat BSU Padahal Penuhi Syarat? Laporkan ke Disnakertrans Provinsi Banten
Cara Cek Penerima BSU 2022 Kompensasi Kenaikan BBM, Masing-masing Rp600 Ribu untuk 16 Juta Pekerja
Siap-siap Cek Rekening, Begini Cara Menerima BSU Subsidi Upah
Cek Nama Anda, BSU 2022 Cair Besok Senin
Sekjen Kemnaker: BSU 2022 Tahap Pertama Akan Cair 12 September, Berikut Penjelasan Anwar Sanusi