BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten menunjuk Bank Banten sebagai penyalur bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi kenaikan BBM.
Penyaluran BLT BBM melalui Bank Banten bersumber dari APBD sendiri telah dilaunching Pemprov Banten di UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Cikande, Jumat 9 September 2022.
Dalam BLT BBM melalui Bank Banten tersebut terdapat total 75.613 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 8 kabupaten/kota di Banten.
Rinciannya, Kabupaten Tangerang 26.378 KPM, Kota Tangerang 16.756 KPM, Kota Tangerang Selatan 4.061 KPM.
Kabupaten Pandeglang 7.940 KPM, Kabupaten Lebak 1.604 KPM, Kota Serang 5.632 KPM, Kabupaten Serang 9.340 KPM dan Kota Cilegon 3.902 KPM.
Besaran bantuan sosial yang akan diberikan adalah senilai Rp150.000 per bulan per KPM.
Baca Juga: Gara-gara Siraman Air Bisa Buat Bripka Ricky Begitu Istimewa, Sampai Menolak Perintah Ferdy Sambo
Selama 4 bulan pada September hingga Desember 2022 sehingga totalnya Rp600.000 per KPM.
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin mengatakan, per 3 September 2022 pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian terhadap harga bbm subsidi.
“Jika diprosentasekan kenaikannya berkisar diantara 15-24 persen dari harga sebelumnya,” ujarnya.
Ia menuturkan, penyesuaian harga BBM dilakukan lantaran selama ini dirasa kurang tepat sasaran karena hampir 70 persen BBM subsidi justru dinikmati oleh masyarakat mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.
Kini Pemprov Banten, meminta Bank Banten bersama-sama seluruh OPD menyiapkan segala sesuatu untuk menstimulus masyarakat Banten yang terdampak dari penyesuaian harga BBM.
“Dengan mengadakan launching BLT BBM Provinsi Banten tahun 2022 ini sebagai respons cepat pemerintah daerah dalam mengendalikan perekonomian di Provinsi Banten,” katanya.
Artikel Terkait
Ada Kredit Macet, Kejati Banten Dampingi Bank Banten Lakukan Penagihan
Asyik... Pemprov Banten dan Bank Banten Hapus Denda Balik Nama dan Pajak Kendaraan Bermotor
Forum CSR dan Bank Banten Disengketakan ke Komisi Informasi Banten
Kejati Sita Aset Agunan Kasus Bank Banten Berupa Tanah Seluas 133 Meter di Jakarta Pusat
Usut Tuntas Kasus Kredit Fiktit Bank Banten, Kejati Kembali Sita Lahan dan Rumah Mewah Direktur PT HMN
Janji Jangan Kaget Ya, Kerugian Negara Bank Banten dari Hasil Audit Tembus Rp186 Miliar
Kejati Banten Kasak Kusuk Telusuri Kredit Macet Sebesar Rp364 Miliar di 862 Debitur Bank Banten
Wow... Denda dan Bunga Kredit PT HMN ke Bank Banten Mencapai Rp161 Miliar