BANTENRAYA.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 7 September 2022.
Panggilan yang dilayangkan ke Anies Baswedan tidak lain terkait penyelenggaraan Formula E.
Sudah bukan rahasia umum lagi, penyelenggaraan Formula E di Ancol tempo lalu banyak spekulasi adanya isu korupsi.
Baca Juga: Pengalaman TKW Taiwan Memandikan Majikan Laki-laki Hampir 10 Tahun, Setiap Pagi
Hasil pantauan Bantenraya.com dari berbagai sumber, Anies datang ke gedung KPK pada pukul 09.22 WIB dengan membawa map biru yang tidak diketahui isinya.
Ketika sampai di teras gedung merah putih tersebut, Anies hanya melambaikan tangan dan mengacungkan jempol kepada awak media tanpa didampingi ajudannya.
Selanjutnya Anies Baswedan memasuki gedung KPK dengan ditemani pegawai KPK dan menuju ke lantai 2.
Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Jakarta itu kurang lebih 11 jam, dari pukul 09.22 hingga rampung 20.25 WIB
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Lengkap Rektor Perguruan Tinggi yang Dicokok KPK, Ternyata asal Pandeglang
KPK Tetapkan Rektor Unila Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya
Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK, Ustadz Hilmi Firdausi Singgung Masalah Terbesar Kampus
Sambangi KPK, LPSK Laporkan Ferdy Sambo Soal Percobaan Suap
KPK Bakal Jerat Pasal Pencucian Uang Kepada Rektor Unila yang jadi Tersangka Suap
Duduki Peringkat Buncit, Pemkot Cilegon Terus Optimalkan Nilai MCP dari KPK RI