BANTENRAYA.COM - Selain mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardana Chasan, ada sekitar 23 Narapidana Korupsi bebas pada September 2022 ini.
Dikutip dari laman Ditjenpas.go.id, narapidana tipikor yang telah diterbitkan SK PB nya dan langsung dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022.
Adapun nama-nama Narapidana yang dibebaskan yaitu
Lapas Kelas IIA Tangerang:
- Ratu Atut Choisiyah
- Desi Aryani
- Pinangki Sirna Malasari
- Mirawati
Baca Juga: Yuk Disimak... Setelah Atut Menghirup Udara Bebas, TCW Juga Bebas dari Penjara
Lapas Kelas I Sukamiskin
- Syahrul Raja Sampurnajaya
- Setyabudi Tejocahyono
- Sugiharto
- Andri Tristianto Sutrisna
- Budi Susanto
- Danis Hatmaji
- Patrialis Akbar
- Edy Nasution
- Irvan Rivano Muchtar
- Ojang Sohandi
- Tubagus Cepy Septhiady
- Zumi Zola Zulkifli
- Andi Taufan Tiro
Baca Juga: Fraksi PKS Lakukan Ini ke Puan Maharani, Termasuk Potong Pidato Puan
- Arif Budiraharja
- Supendi bin Rasdin
- Suryadharma Ali
- Tubagus Chaeri Wardana Chasan
- Anang Sugiana Sudihardjo
- Amir Mirza Hutagalung
Adapun dasar pemberian hak bersyarat narapidana, yaitu Pembebasan Bersyarat adalah Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Selain memenuhi persyaratan bagi Narapidana yang akan diberikan cuti menjelang bebas atau pembebasan bersyarat juga harus telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan.
Semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif seperti yang disebutkan di atas, dapat diberikan hak Bersyarat seperi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Baca Juga: Update Kapan Pre Order Iphone 14? Cek Jadwal Rilis, Spesifikasi, dan Bocoran Harga
Hak ini diberikan tanpa terkecuali dan non diskriminatif kepada semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan, seperti yang tercantum pada pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. (***)
Artikel Terkait
Update Kapan Pre Order Iphone 14? Cek Jadwal Rilis, Spesifikasi, dan Bocoran Harga
Fraksi PKS Lakukan Ini ke Puan Maharani, Termasuk Potong Pidato Puan
Mengenal Apa itu Stroke Pendarahan, Penyakit yang Diidap Reza Gunawan Lengkap dengan Penyebabnya
Dukung Transisi Energi Bersih, PLN Serahkan Sertifikat Energi Terbarukan untuk 5 Istana Kepresidenan
Fraksi PKS Nyanyikan Lagu Tolak Kenaikan Bahan Bakar Minyak Sekarang Juga
Prodi PGSD STKIP Syekh Manshur Gelar Workshop Nasional
Ombudsman Ungkap 2 Masalah pada Pupuk Bersubsidi di Banten
Pasca Ditinggal Pergi Tjahjo Kumolo, Abdullah Azwar Anas akan Isi Kursi MenPAN-RB, Begini Sepak Terjangnya
Yuk Disimak... Setelah Atut Menghirup Udara Bebas, TCW Juga Bebas dari Penjara
Anggota DPR RI Dukung Kejaksaan Negeri, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI Pandeglang