BANTENRAYA.COM – Kasus pemerkosaan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, kali ini terjadi korban pemerkosaan kepada anak SD berusia 10 tahun asal Medan.
Mirisnya korban tersebut diperkosa oleh kepala sekolah, Pimpinan anak Misrasi sampai tukang sapu pun ikut memperkosanya.
Berawal dari sang ibu Melda sebagai orang tua korban, mengabarkan kejadian tersebut ke Hotman Paris.
Baca Juga: 13 Kode Promo Gojek, GoFood, GoRide, GoCar, 7 September 2022, Diskon Ekstra 200 Ribu
Dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial, ibu korban menegaskan bahwa sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolda Komestabes Medan.
Namun, hingga kini kasusnya tersebut belum juga mendapatkan repon dari pihak sikorban.
Pengacara kondang tersebut menanyakan kepada ibu korban bagaimana keronologisnya hingga terjadi pemerkosaan.
Baca Juga: Dihubungi Jaringan Ferdy Sambo, Inilah 4 Lembaga ini Diduga Menerima Aliran Dana, Pantas Saja..
“Anak saya di bawa kegudang, anak saya dikasih sebuk putih sama tukang sapu” ujar ibu korban
“Setelah itu serbuk putih dicampurkan ke air minum dan dipaksa untuk diminum kepada anak saya” tegas ibu korban.
“air minum sudah habis mutulnya di lakban, kakinya diikat, setelah itu korba dibawa kegudang oleh tukang sapu” tandas sang ibu.
“setelah itu tukan sapu keluar kegudang dan masuk kembali kegudan kepala sekolah datang, dan menjaga pintu gudang, terjadilah korban tersebut diletakan diatas meja gudang dan dilecehkan secara bergantian”. Ujarnya
“selanjutnya kepala sekolah dan tukang sapu keluar dengan bersamaan baru lah Pimpinan Anak Misrasi meniduri sikorban” tefag sang ibu.
Artikel Terkait
Dosen Pidana Unpam Kritik Polres Serang Kota yang Bebaskan Pelaku Pemerkosaan
Penyidik Pemerkosaan Gadis Difabel Terancam Dihukum
Tesandung Dugaan Kasus Pemerkosaan, Nike Resmi Putus Kerjasama dengan Mason Greenwood
Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad SAW, India Memiliki Angka Kasus Pemerkosaan Tinggi
Pesepak Bola Liga Inggris Terjerat Kasus Pemerkosaan, Belum Ada Nama yang Terungkap
LPA Banten: Jangan Kawinkan Korban Pemerkosaan dengan Pelaku