BANTENRAYA.COM - Kejasaan Negeri atau Kejari Serang berhasil menagih tunggakan pajak senilai Rp9,4 miliar.
Penagihan pajak dilakukan sebagai tindaklanjut kerja sama antara Kejari Serang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang dimulai awal 2022 lalu.
Kepala Kejari Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, pihaknya telah mengadakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Pemkab Serang khusus di bidang perdata dan tata usaha.
Baca Juga: Trailer Film Sri Asih Rilis, Penampilan Pevita Pearce Semakin Buat Penasaran
"Pemkab Serang meminta kami untuk melakukan penagihan terhadap pajak-pajak daerah yang tertunggak selama ini," ujar Freddy usai acara Coffe Morning di Pendopo Bupati Serang, Selasa 6 September 2022.
Ia mengungkapkan, terdapat 16 wajib pajak (WP) yang dikuasakan kepada Kejari Serang untuk dilakukan penagihan yaitu PT Alfa Granitama.
PT Waskita Beton Precast, PT Maju Bersama Jaya, PT Technical BYM, PT Gunung Gloria, PT Bukit Sunur Jaya, PT Griya Bagendung Asri, Marbella Hotel, Marbella Resto.
Baca Juga: Serigala Terakhir 2 Episode 6: Link Nonton, Spoiler dan Jadwal Tayang Hingga Tamat
Kemudian Hotel Mitra Sono, PT Laksana Maju jaya, PT Pondok Kalimaya Putih, PT Sundiro Indonesia, PT Batu Warna, Pondok Layung Hotel, dan Pondok Layung Resto.
"Dari Rp14,9 miliar kami berhasil menagih Rp6,4 miliar dan sisanya sedang kita tagih secara bertahap," tuturnya.
Artikel Terkait
Kejari Serang Geledah Tiga Kantor di Pemkot Serang
3 OPD di Pemkot Serang Digeledah Kejari Serang, Walikota Serang: Kalau Itu Saya Tidak Tahu
Kejari Serang Sasar Tersangka Baru Kasus Proyek Sentra IKM, Kajari : Nanti Lihat Hasil Penyidikan
Layanan COD Barang Bukti Tilang di Kejari Serang Hari Libur Tetap Dilayani, Ini Tarifnya
Kejari Serang Terima SPDP dan Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani
Dilindas hingga Dibakar, 3Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Serang
Wujudkan Kota Serang Bebas KKN, DPRD Kota Serang dan Kejari Serang Teken Pakta Integritas
Kejari Serang Terima Uang Rp440 juta, Dari Tersangka Korupsi IKM