Detik-detik Hilanganya BBM Revvo 89 dari Peredaran, Ternyata Begini dan Alasannya Begitu

- Senin, 5 September 2022 | 20:06 WIB
BBM Revvo 89 dikabarkan hilang dari peredaran, simak penjelasannya di sini (Istimewa)
BBM Revvo 89 dikabarkan hilang dari peredaran, simak penjelasannya di sini (Istimewa)

 

BANTENRAYA.COM – Kehebohan dengan bahan bakar Revvo 89 kini banyak diminati publik lantaran harga murah, untuk per liternya sendiri sebesar 8.900.

Akibat perbandingan harga BBM tersebut yang berbeda jauh, akhirnya mendaptkan respon langsung dari Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Ia mengatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak melarang Vivo Energy untuk menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM Revvo 89 di SPBU, dikutip Bantenraya.com dari situs resmi dari Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Baca Juga: Amankan Stok Pangan, Inflasi Bakal Cenderung Terkendali

"Tidak benar (dilarang menjual Vivo 89), nanti kami klarifrikasi ya," ujarnya Direktur Hilir Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Soerjaningsih.

Namun dengan kabar tersebut Pemerintah menegaskan kepada pihak SPBU VIVO untuk menaikan harga BBMnya sesuai prosuder Pemerintah yang berlaku.

Untuk saat ini harga BBM VIVO sejenisnya yakni RON 90 atau Pertalite milik PT Pertamina (Persero) sudah mengalami kenaikan atau saat ini mencapai Rp 10.000 per liter.

Baca Juga: Kapan Drakor Big Mouth Episode 13, 14, sampai Ending Tayang di Disney Plus Hotstar? Simak Jadwal Rilis

Seperti diketahui sebelumnya, harga BBM Vivo 89 ini menjadi yang paling murah saat ini atau menjadi incaran pengendara motor dan mobil,dengan dibanderol Rp 8.900 per liter.

Tindakan tegas oleh Pemerintah dengang larang penjualan lebih rendah mebuat kontroversi kalangan masyrakat hingga para nelayan.

Namun keputusan Pemerintah sudah buat dengan aturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 diatur bahwa penyediaan BBM terdiri dari 3 jenis yaitu :

Baca Juga: AWAS KEBURU HANGUS, Kode Redeem FF Free Fire 6 September 2022 dan Dapatkan Diamond hingga Item Gratis

1 Jenis BBM tertentu (JBT) yaitu Minyak Solar dan Minyak Tanah dan disubsidi Pemerintah yang penugasannya dilakukan oleh BPH Migas.

Halaman:

Editor: Rahmat Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X