Dampak Kenaikan BBM, Gapasdap Usulkan Tarif Kapal Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik

- Senin, 5 September 2022 | 15:07 WIB
Kapal berlayar di Pelabuhan Merak, pengusaha mengusulkan kenaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni. Gapasdap kini meminta kenaikan tarif pasca harga BBM yang mengalami peningkatan. (Gillang/Bantenraya.com)
Kapal berlayar di Pelabuhan Merak, pengusaha mengusulkan kenaikan tarif penyeberangan Merak-Bakauheni. Gapasdap kini meminta kenaikan tarif pasca harga BBM yang mengalami peningkatan. (Gillang/Bantenraya.com)

BANTENRAYA.COM – Gabungan Pengusaha Angkutan Sungadi Danau dan Penyeberangan atau Gapasdap Cabang Merak mengusulkan kenaikan tarif kapal penyeberangan.

Usulan kenaikan tarif kapal penyeberangan setelah adanya kenaikan bahan bakar minyak atau BBM yang dilakukan pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022.

Ketua Gapasdap Cabang Merak Togar Napitupulu mengatakan, kenaikan BBM makin memberatkan pengusaha kapal penyeberangan.

Baca Juga: Djarot Saiful Hidayat Dikunjungi Master Limbad, Netizen: Diskusinya Pakai Bahasa Isyarat Ya Pak?

Di mana, saat ini penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni baru berangsur tumbuh usai pandemi Covid-19.

“Memberatkan pengusaha kapal penyeberangan, belum dampak dari situ kan ekspedisi pasti akan berkurang karena ada penyesuaian harga. Makanya kita minta segera ada penyesuaian (tarif kapal penyeberangan),” kata Togar, Senin, 5 September 2022.

Togar menjelaskan, saat ini Gapasdap saat ini sudah mengusulkan kenaikan tarif penyeberangan.

Baca Juga: Bacaan Doa Bulan Safar Agar Terhindar dari Keburukan Lengkap dengan Tulisan Latin, Arab, dan Terjemahan

Namun prosentase kenaikan tarif pihaknya belum mengetahui, lantaran usulan dari Gapasdap.

“Yang jelas kenaikan BB< sudah ketahuan, belum lagi dampak yang lain seperti kenaikan spare part past ikan naik,” jelasnya.

Togar menyadari jika kenaikan BBM ini karena dampak kenaikan harga minyak dunia.

Baca Juga: Spoiler dan Link Streaming Preman Pensiun 6 Episode 14 Malam Ini: Murad Ingin Buat Perhitungan ke Remon

Namun, pihaknya meminta agar pemerintah melalui Kementerian Perhubungan atau Kemenhub RI segera menerbitkan aturan tarif kapal penyeberangan terbaru.

“Pasti berat, kalua bicara untung rugi, dampaknya pengguna jasa juga. Biaya operasional kapal pasti meningkat, kita upayakan untuk kita naikkan tarifnya," ucapnya.

"Pandemi belum berakhir, istilahnya baru mau nafas, yang penting pemerintah harus memerhatikan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB
X