BANTENRAYA.COM – Jadwal pencarian BLT sudah disebar luaskan sejak 31 Agustus 2022 sebelum kenaikan harga BBM subsidi.
Penyaluran BLT akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero) untuk menambah bantalan social berupa dana tunai sebesar Rp 600.000 sebagai langkah awal kenaikan harga BBM subsidi.
Besaran dana yang sudah disepakati oleh Pemerintah sebesar Rp 24,17 triliun, di mana sebagian alokasi sebesar Rp 12,4 triliun akan diberikan untuk BLT.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Big Mouth Episode 1 sampai 12 Lengkap dengan Sub Indo
"Kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat selama 4 bulan. Per bulannya diberikan Rp 150 ribu, jadi totalnya Rp 600 ribu, dan diberikan dua kali," kata Jokowi, dikutip Bantenraya.com dari channel Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 4 September 2022.
BLT BBM 2022 akan diberikan kepada 20,65 juta KPM yang tentunya sudah memenuhi syarat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun kategori dan syarat terdata di DTKS Kemensos, di antaranya:
Baca Juga: Sudah Disalurkan, Cek Cara Dapatkan BLT BBM dari Pemerintah
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
2. Tergolong keluarga miskin atau rentan miskin
3. Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena mengalami PHK
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
5. Bukan anggota Polri
6. Bukan anggota TNI
Baca Juga: Helldy Agustian Pamerkan Cangkul Produksi UMKM Cilegon, Sanduaga Uno Beri Apresiasi
Masyarakat yang sudah memenuhi syarat akan menerima BLT BBM 2022 untuk 4 (empat) bulan, yaitu September, Oktober, November, dan Desember senilai Rp150.000 per bulan.
Akan tetapi, BLT BBM 2022 cair dalam dua tahap, yakni tahap 1 di September 2022 dan tahap 2 di Desember 2022.
Tahap 1 cair Rp300.000 untuk jatah September dan Oktober, lalu tahap 2 cair dengan nominal yang sama untuk jatah November dan Desember 2022.
Baca Juga: Resep Ramuan Alami Penambah Gairah di Ranjang, Khusus Untuk Para Suami
Artikel Terkait
Resmi Naik, Cek Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo
BLT Kenaikan BBM Sudah Bisa Cair di Kantor POS, Penerima Harus Masuk DTKS
GEMA MA Banten Tolak Kenaikan BBM, Irwandi: Bikin Rakyat Sengsara
Beli BBM Nilai Rupiahnya Harus Ganjil, Benarkah?
Sudah Disalurkan, Cek Cara Dapatkan BLT BBM dari Pemerintah