Baca Juga: Ngopi Dulu... Guyonan Kocak Soal Kenaikan BBM yang Baru Saja Diumumkan Pemerintah
Dia menuturkan, Asosiasi sedang menunggu sinyal dari pemerintah yang beberapa saat lalu melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pengemudi ojol akan mendapatkan subsidi BBM jenis Pertalite.
Hingga saat ini pihaknya belum mendapat keterangan subsidi dalam bentuk seperti apa dan berapa nilainya, karena baru pernyataan pengumuman saja.
Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia berharap pemerintah segera mewujudkan janji subsidi tersebut agar beban biaya operasional ojek daring tidak berat.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi KKK Mahasiswa Unis Tangerang
Sebab, belum adanya kenaikan tarif bagi pengemudi ojek daring.
“Selain subsidi BBM jenis Pertalite juga, kami berharap pemerintah segera memberikan keputusan mengenai kenaikan tarif ojek daring yang diserahkan regulasi besaran tarifnya oleh pemerintah provinsi," katanya.
"Mengingat akan makin beratnya beban biaya operasional ojek daring serta pengurangan biaya sewa aplikasi dari sebelumnya 20 persen menjadi maksimal 10 persen saja,” ujarnya
Baca Juga: Simak Jadwal Liga Inggris Malam Ini, 8 Link Steraming Ada Liverpool Vs Everton Pekan Ke-6.
Untuk diketahui, Kepmenhub KP 564/2022 mengatur batas tarif dalam 3 zonasi, yaitu Zona I yang meliputi Sumatra, Jawa (selain Jabodetabek) dan Bali.
Kemudian, Zona II yang terdiri atas Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi alias Jabodetabek.
Serta Zona III yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.
Baca Juga: Hilang 3 Hari di Laut, Nelayan Karangantu Ditemukan Meninggal
Mengacu kepada aturan tersebut, biaya jasa minimal untuk Zona I, II, dan III, yakni biaya minimal yang harus dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh paling jauh 5 km, meningkat jika dibandingkan dengan ketentuan dalam Kepmenhub KP 349 Tahun 2022.
Perinciannya, biaya jasa minimal Zona I meningkat dari semula Rp 7.000 - Rp 10.000 pada Kepmenhub KP 348 2022 menjadi Rp 9.250 - Rp 11.500.
Artikel Terkait
Resmi Naik! Simak Daftar Harga BBM Terbaru Pertalite, Solar hingga Pertamax
Harga BBM Subsidi Resmi Naik Hari Ini 3 September 2022 Pertalite, Solar, dan Pertamax Segini Harga Perliternya
Kata Presiden Jokowi Kenaikan BBM Tak Bisa Dibendung, Resmi Naik Pertalite dari Rp 7.600 Jadi Rp 10.000
Resmi! Jokowi Naikan Harga BBM, Cek Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Terbaru Disini
BBM Subsidi Resmi Naik, Yuk Disimak Harga Terbaru Pertalite, Pertamax dan Solar
Ngopi Dulu... Guyonan Kocak Soal Kenaikan BBM yang Baru Saja Diumumkan Pemerintah
Presiden Jokowi Ungkap Alasan Sebenarnya dari Kenaikan Harga BBM, dari APBN hingga Minyak Dunia
Harga BBM Naik, Presiden Jokowi Sebut 70 Persen Subsidi Justru Dinikmati Orang Mampu