BBM Subsidi Resmi Naik, Pertalite Jadi Rp10.000, Bagaimana Nasib Ojol?

- Sabtu, 3 September 2022 | 19:01 WIB
Pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi lalu bagaimana kompensasi untuk para ojol yang diyakini akan berdampak. (Pixabay/Yazid Nasuha)
Pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi lalu bagaimana kompensasi untuk para ojol yang diyakini akan berdampak. (Pixabay/Yazid Nasuha)

BANTENRAYA.COM – Pemerintah akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar mulai hari ini, Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. 

harga BBM Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Lalu, harga BBM jemis Solar subsidi naik menjadi Rp 6.800 per liter dari Rp 5.150 per liter.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF Free Fire 4 September 2022, Skin hingga Senjata Badass Gratis Sudah Menanti

Presiden Joko Widodo mengungkapkan, salah satu faktor sehingga terjadinya kenaikan BBM adalah dampak dari gejolaknya minyak dunia.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi.

"Namun anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 meningkat secara drastis dengan 3 kali lipat dari perkiraan Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun," katanya dikutip Bantenraya.com dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Jam Berapa Big Mouth Episode 12 Tayang di Disney Plus Hotstar? Simak Jadwal Rilis dan Alur Ceritanya

Seiring kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar, Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri dan pemerintah daerah agar menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan.

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. 

Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," ujarnya.

Baca Juga: Jefri Nichol Soroti Perlakukan Putri Candrawati dan Ibu Menyusui di Dalam Penjara: Kenapa Beda Treatment?

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono menyatakan, pihaknya pernah bersurat kepada Presiden Jokowi pada 25 Agustus 2022.

Salah satu isi poinnya adalah Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia memohon agar pengemudi ojek daring tetap diberikan subsidi BBM jenis Pertalite apabila ada pengurangan subsidi BBM jenis Pertalite.

Ia mengatakan, surat pihaknya tersebut mendapatkan tanggapan langsung dari Presiden Jokowi dengan adanya pengumuman melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyampaikan bahwa ojek daring akan mendapatkan subsidi BBM jenis Pertalite.

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X