Harga BBM Subsidi Resmi Naik Hari Ini 3 September 2022 Pertalite, Solar, dan Pertamax Segini Harga Perliternya

- Sabtu, 3 September 2022 | 14:58 WIB
Presisen Jokowi menginformasikan harga BBM (Tangkapan layar youtube sekretarian negara)
Presisen Jokowi menginformasikan harga BBM (Tangkapan layar youtube sekretarian negara)

BANTENRAYA.COM – Titik terang kenaikan harga BBM telah terjadi dihari ini tepatnya pukul 14:30 sehingga ada perubahan yang terjadi di Pertalite, Solar hingga Pertamax, Sabtu 3 September 2022.

Perismian kenaikan harga BBM tersebut berlaku satu jam sejak diumumkannya keputusan oleh Mentri ESDM Arifin Tasrif.

"Ini berlaku satu jam sejak dimumankannya penyesuaiannya harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Bantenraya.com Sabtu 3 September 2022.

Tiga jenis BBM yang harganya naik itu meliputi pertalite, solar subsidi, dan pertamax nonsubsidi.

Baca Juga: Ilustrator Ini Kesal Namanya Dicatut dan Terdaftar Sebagai Anggota Partai Politik

Rinciannya, pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Lalu, solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter.

Kemudian, pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per lite

Bapak Presiden Jokowi mengatkan, upaya yang dilakukannya itu bertujuan melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi.

Baca Juga: Hilang 3 Hari di Laut, Nelayan Karangantu Ditemukan Meninggal

Namun anggaran Subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 meningkat secara derastis dengan 3 kali lipat dari perkiraan Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.

Angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan,
“ lebih dari 70 persen Subsidi BBM itu dinikmati dari kalangan mampu” tegas Jokowi.

Angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan, Oleh karenanya, pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi tersebut ke masyarakat yang kurang mampu melalui sejumlah bantuan sosial.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demo Tolak UU Cipta Kerja Warnai Aksi Bakar Ban

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:13 WIB

Terpopuler

X