Komisi II DPRD Kota Serang Minta Pemkot Serang Maksimal Tangani HIV Aids

- Jumat, 2 September 2022 | 08:24 WIB
 Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Jumhadi (Dok Jumhadi)
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Jumhadi (Dok Jumhadi)

BANTENRAYA.COM - Komisi II DPRD Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang lebih maksimal menangani kasus HIV Aids di Kota Serang.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang tercatat orang dengan HIV Aids tercatat hingga Juli 2022 sebanyak 528 orang.

Jumlah kasus HIV Aids ini mengalami lonjakan bila dibandingkan tahun kemarin, yang mana tercatat 479 ODHA hingga Desember 2021.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Jumhadi.

Baca Juga: CARI TAHU! 15 Ide Nama Bayi Perempuan yang Lahir di Bulan September yang Penuh Makna

Jumhadi mengatakan, Pemkot Serang harus lebih maksimal dalam menangani kasus HIV Aids.

Kata Jumhadi, kasus HIV Aids di Kota Serang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan hasil rapat kerja dengan Dinkes Kota Serang membenarkan kasus HIV Aids tahun ini bertambah.

Dari ratusan ODHA, diantaranya ada delapan ODHA ada yang masih di bawah anak umur 12 tahun. Hal ini terjadi lantaran terjangkit dari orang tuanya.

Baca Juga: Nikita Tak Mau Wajib Lapor ke Polresta Serang Kota

Bahkan, ada anak yang terjangkit HIV Aids orang tuanya meninggal dunia, sehingga diadopsi oleh Pengurus Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Serang.

"Artinya Pemerintah Kota Serang agar lebih maksimal lagi untuk menangani kasus HIV Aids yang ada di Kota Serang ini. Apalagi sekarang kasusnya 528 ODHA," ujar Jumhadi, kepada Bantenraya.com.

Jumhadi pun mengaku pihaknya miris anggaran untuk KPA Kota Serang sangat minim.

Padahal, kata Jumhadi, bila merujuk pada undang-undang Pemkot Serang harus mendukung dari sisi anggaran dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Mengatasi Bau Mulut Dengan Buah-Buahan

Kamis, 23 Maret 2023 | 18:04 WIB
X