BANTENRAYA.COM - Meski telah mengajukan banding atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, namun Polri belum menerima memori banding.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan jika hingga saat ini, Polri belum menerima memori banding dari Irjen Ferdy Sambo.
"Sampai dengan hari ini dari Propam belum menerima memori banding," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari PMJNews, Senin 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Mengaku SBY Pernah Sujud Menyembahnya
Meski begitu, Dedi menambahkan masih banyak waktu bagi Irjen Ferdy Sambo untuk menyerahkan memori bandingnya tersebut.
"Tetap proses, sampai 21 hari kerja akan diputus," tambahnya.
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan jika permohonan banding sudah diajukan oleh pendamping sidang Ferdy Sambo dari Divisi Hukum Polri.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Mengaku SBY Pernah Sujud Menyembahnya
"Sudah diajukan oleh pendamping beliau dari Divkum Polri," ungkapnya.
Artikel Terkait
SELAMAT! BTS Menjadi Grup Musik Terbaik Menurut VIDEO MUSIC AWARDS
Heboh Video Dirut BUMN Kepergok Selingkuh Oleh Istrinya Hingga Disebut Pejabat Tidak Tahu Malu
Ternyata Ini Arti Medusa Yang Viral di TikTok, Ketahui Kisah Tokoh Mitologi Yunani Sebenarnya
Sepekan Trending di Twitter, Isu BBM Naik Presiden Jokowi Sempat Ragu Soal Subsidi
Kepsek Benarkan Ada Dugaan Pemukulan Siswa Oleh Oknum Polisi, Tujuh Siswa SDN Pasar Kranggot Jadi Korban
Sinopsis Preman Pensiun 6 Episode 9, 29 Agustus 2022: Cecep Siapkan Jebakan untuk Bang Edi
Penggemar Minta Jung So Min Tetap Main di Alchemy of Souls Season 2
Ucapkan Hamdalah saat Harga BBM Naik, Bolehkah Hukumnnya?
Daftar Pemain Alchemy of Souls Season 2 Lengkap dengan Akun Instagram
Alasan Sebenarnya Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online
Yuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 Sudah Dibuka, Lalu Kapan di Tutupnya?
Hukum LGBT Lesbian Gay Biseksual dan Transgender Menurut Ustad Abdul Somad dan Cara Menanganinya
Pemkot Cilegon Minta Uang Rp9 Miliar dari Industri untuk Perbaikan JLS Sepanjang 3 Kilometer dan 2 Jembatan
Jadi Penopang Pertumbuhan Perseroan, Buyback Saham BBRI Dilakukan Sampai Agustus 2023