Hal ini terlihat ketika ia terus-menerus mengatakan malu kepada petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mewawancarainya.
Baca Juga: Lapor Gratifikasi OPD, Inspektorat Kota Cilegon Jamin Kerahasiaan Pelapor
"Dan yang kedua adalah dia malu mengaku kalau misalnya ada motif dewasa. Makanya ketika kepada petugas LPSK yang menemuinya, dia mengatakan 'Malu mba, malu mba'," tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu mencurigai adanya kemungkinan bahwa Brigadir J dan istri Ferdy Sambo memang memiliki hubungan yang sangat dekat.
Namun, ia merasa heran dengan kedekatan antara keduanya.
Bukan tanpa alasan, selama ini Putri Candrwathi diketahui telah menganggap Brigadir J sebagai anaknya sendiri.
"Tapi jangan lupa, ini kan cerita tentang orang dewasa," ujarnya.
"Orang yang barangkali ada masalah dalam hubungan rumah tangga, kemudian masuk orang lain dan orang lain ini barangkali menghibur atau katakanlah obat lara. Kira-kira begitulah," kata Refly Harun menambahkan.
Baca Juga: Komisi V DPR RI Minta Kemenhub Awasi Proyek Revitalisasi Terminal Pakupatan Kota Serang
Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga itu pun kembali menyinggung kemungkinan motif istri Ferdy Sambo memberikan keterangan yang berbeda-beda terkait kasus Brigadir J.
"Ini terkait dengan dua hal tentunya. Apakah dia ingin meringankan hukuman bahwa motif membunuh adalah motif yang justified karena istri diganggu, dilecehkan, tapi motif lain adalah barangkali dia malu mengungkapkan yang sesungguhnya," ucapnya, dikutip bantenraya.com dari kanal YouTube Refly Harun.
Menurutnya, kebenaran terkait motif pembunuhan Brigadir J nantinya akan terungkap.
Baca Juga: 5 Aplikasi Canggih Android yang Tidak Ada di PlayStore, Apa Sajakah Itu?
Kemudian, ia menyebut motif dewasa di balik pembunuhan Brigadir J menggelikan.
Artikel Terkait
Diberi Waktu 3 Hari dan Lakukan Banding, Ferdy Sambo Siap Dihukum
Bela Mahfud MD Soal Anggota DPR yang Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Fahri Hamzah: Itu Sah-sah saja
Terkaiat PTDH Ferdy Sambo, Kamaraduddin Simanjutak Apresiasi Putusan Komisi Kode Etik Polri
Ferdy Sambo Ajukan Banding Putusan PTDH, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Akal-akalan Dia...
Dampak Kasus Ferdy Sambo, Membuat Sesama Anggota Komisi III DPR RI dan Kapolri Ribut