BANTENRAYA.COM - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang berencana memanggil pimpinan Bank BRI Cabang Pandeglang.
Pemanggilan pimpinan Bank BRI Cabang Pandeglang dilakukan menindaklanjuti atas kasus dugaan korupsi kredit fiktif.
Pemkab tidak ingin kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang terjadi di tubuh Bank BRI Cabang Pandeglang merugikan keuangan negara, dan masyarakat.
Baca Juga: Bukan Menteri Kontroversial, Pengamat Sarankan Airlangga Hartarto Lebih Tampilkan Figur Merakyat
Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, akan memanggil pihak Bank BRI berkoordinasi permasalahan kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Taufik mengharapkan, kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI jangan sampai merugikan keuangan negara, dan masyarakat. Sebab, Bank BRI adalah bank BUMN.
"Nanti saya akan berdiskusi dengan BRI supaya masyarakat merasa nyaman, dan BRI merasa aman. Jangan sampai masyarakat dirugikan. Sementara masyarakat tidak mau dirugikan. Kita panggil nanti hari Senin 29 Agustus 2022. Kita akan diskusi permasalahan apa yang sedang terjadi di BRI," kata Taufik, ditemui di kantornya, Jumat 26 Agustus 2022.
Baca Juga: Preview Big Mouth Episode 9 Sub Indo Lengkap Dengan Jadwal Tayang dan Link Nonton Bukan LK21
Taufik mengharapkan, Kejaksaan Negeri Pandeglang yang menangani kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI bisa segera terungkap. Jangan sampai kasus itu merugikan masyarakat.
"Kami harapkan pemeriksaan kasus itu betul-betul menuju siapa yang melakukan itu. Kami pemerintah daerah berharap kasus itu tidak merugikan masyarakat, dan tidak ada masyarakat yang dirugikan," harapnya.
Perlu diketahui, Kejaksaan Negeri telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang. Tersangkanya Zaenal Abidin yang kini sudah ditetapkan daftar pencarian orang atau DPO.
Baca Juga: Kecewa Kurangnya Bantuan dan Publikasi, Coretan Nada Protes Muncul di Lokasi Kebakaran Simprug
Dari hasil penyidikan, Kejaksaan Negeri Pandeglang juga memgendus ada tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang.
Sebelumnya, Pemimpin Cabang BRI Pandeglang Dodi Wahyu mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait pengusutan kasus kredit fiktif Rp1,4 miliar.
Dodi menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan kejadian pada tahun 2019 dan BRI menghormati proses hukum yang berjalan.
"BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bekerjasama dalam penyelesaian kasus tersebut, termasuk dalam hal pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat," kata Dodi dalam keterangan tertulis kepada bantenraya.com, Jumat 26 Agustus 2022.
BRI telah menindak tegas oknum pekerja dan memberikan sanksi PHK, serta terus berkoordinasi dengan pihak penegak hukum untuk melakukan penangkapan kepada tersangka.
"BRI berkomitmen untuk senantiasa menjunjung nilai - nilai Good Corporate Governance (GCG) dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam setiap menjalankan operasional bisnisnya," kata Dodi. ***
Artikel Terkait
Sinopsis Preman Pensiun 6 Episode 6: Ujang Kecewakan Kang Mus, Otang CS Serang Balik Anak Buah Bang Edi
Baru Tayang, Film Mencuri Raden Saleh yang Dibintangi Iqbaal Ramadhan Langsung Mencuri Perhatian Penonton
BRI Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,4 Miliar di Kantor Cabang Pandeglang
Termasuk Banten, BRI Salurkan KUR Rp4,6 Triliun ke 400 Ribu UMKM Hingga Juli 2022
Kolaborasi Pemerintah dengan Pengusaha Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Ciptakan Iklim Usaha yang Kondusif
Bukan Hanya Sebagai Pintu Rezeki, Ini 6 Kelebihan Shalat Dhuha Bagi yang Konsisten Melaksanakannya
Ini Hukum Mempublikasikan Praktik Perdukunan Kata Ketua MUI Pusat