BANTENRAYA.COM - Politisi Fahri Hamzah membela Menko Polhukam Mahfud MD yang pernah berstatemen bahwa anggota DPR terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
Menurut mantan Wakil Ketua DPR RI ini, sah-sah saja Mahfud MD menduga seperti itu selama tidak menyebutkan identitas atau nama anggota DPR RI tersebut.
Ceramah pak @mohmahfudmd di depan MKD ini benar," ujar Fahri Hamzah dikutip Banten raya.com dari Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Jumat, 26 Agustus 2022.
Menurut Fahri, Mahfud MD boleh saja menudu secara general semacam itu.
Baca Juga: Pegawai Kanwil DJP Banten Wakafkan Tanah untuk Pesantren Ar-Rohmah Pandeglang
Apalagi, anggota DPR RI merupakan muara dari adanya politik.
"Sebab menuduh anggota DPR (tanpa nama) itu sah saja karena kepada merekalah larinya muara politik," katany.
Fahri pun mengumpamakan tuduhan general seperti yang dilakukan Mahfud MD tersebut seperti tuduhan bahwa ada pemain bola yang mengatur skor.
"Seperti kita menuduh pemain bola mengatur skor," ujarnya.
Artikel Terkait
Di Maria Ketemu Mantan Klub di Fase Grup Liga Champions 2022-2023
Baru Juga Dipecat, Kini Ferdy Sambo Minta Kepada Kapolri Beri Waktu 3 Hari
Cara Main Kuis Bahasa Cinta Viral TikTok, Ini Link Love Language Test Bahasa Indonesia Gratis
Jangan Lewatkan! Link Nonton Big Mouth Episode 9 Sub Indo Nanti Malam: Jerry Kaki Tangan Big Mouse?
Pegawai Kanwil DJP Banten Wakafkan Tanah untuk Pesantren Ar-Rohmah Pandeglang
Irjen Ferdy Sambo Divonis PTDH, Polri Beri Waktu Tiga Hari Untuk Ajukan Banding
Keren, Bidan di Cilegon Ini Akan Mewakili Banten di Lomba Nakes Teladan Tingkat Nasional
Saung Bebek Seuhah di Cilegon, Sambalnya Menggoda dan Tempatnya Asri
Akhirnya Jess No Limit Melamar Sisca Kohl dengan Pakaian Batik Bikin Salfok
Rekap Ombudsman RI, Banten Jadi Provinsi yang Banyak Melanggar PPDB