Rekap Ombudsman RI, Banten Jadi Provinsi yang Banyak Melanggar PPDB

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 13:46 WIB
Ombudsman RI mengungkapkan jika Banten menjadi salah satu provinsi dengan laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022-2023. (Satibi/Bantenraya.com)
Ombudsman RI mengungkapkan jika Banten menjadi salah satu provinsi dengan laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022-2023. (Satibi/Bantenraya.com)

Baca Juga: Harta Kekayaan Rektor Unila Prof Karomani yang Kena OTT KPK, Punya Utang Rp476 Juta

Sedangkan untuk jalur perpindahan orangtua, Ombudsman menemukan penggunaan surat perpindahan wali murid yang baru dibuat pada saat tanggal pendaftaran.

"Terakhir adalah jalur prestasi, Ombudsman RI menemuka dugaan pemalsuan sertifikat prestasi calon peserta didik, belum adanya pengaturan kreteria mengenai prestasi non akademik dan tidak terpenuhinya kuota jalur prestasi," ungkapnya.

Senada disampaikan Zainal Muttaqin, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Ombudsman Banten, di Provinsi Banten ada temuan terkait dengan jual beli kursi.

Baca Juga: Khutbah Jumat Penuh Makna Tersingkat, Tentang Cerdar Dalam Bergaul

Selanjutnya juga ada dugaan siswa titipan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat, LSM dan wartawan.

"Kami juga menerima adanya laporan pungutan liar dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten," ungkapnya. ***

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Mengatasi Bau Mulut Dengan Buah-Buahan

Kamis, 23 Maret 2023 | 18:04 WIB

Mudik Bareng Honda, Dapat Motor Gratis

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:49 WIB
X