Dipecat dari Anggota Polri, Ferdy Sambo Bilang Begini

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 08:40 WIB
Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat, 34 Pejabat dan Anggota Polisi Lainnya Bakal Menyusul? (Twitter/@Swywiy)
Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat, 34 Pejabat dan Anggota Polisi Lainnya Bakal Menyusul? (Twitter/@Swywiy)

 

BANTENRAYA.COM - Mantan Kadiv Propram Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dipecat dari anggota Polri.

Kepastian Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri terungkap pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sudah rampung pada, Jumat 26 Agustus 2022.

Diketahui sidang rapat KKEP berlangsung tertutup dan memakan waktu 18 jam.

Melansir tayangan Polri TV, Ferdy Sambo kembali mengungkapkan permintaan maaf pasca dirinya menerima putusan sidang.

Permintaan maaf tersebut ditujukan Sambo untuk seluruh rekannya baik senior Polri, perwira tinggi, perwira menengah dan perwira pertama.

"Senior dan rekan-rekan yang saya hormati, dengan niat yang murni dan tulus. Saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan," ujar Ferdy Sambo, dikutip Bantenraya.com dari PMJ News, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Khutbah Jumat Penuh Makna Tersingkat, Tentang Cerdar Dalam Bergaul

"Saya minta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," imbuh dia.

Ferdy Sambo mengaku siap bertanggungjawab atas dampak yang dialami rekan-rekan sejawatnya di Korps Bhayangkara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo pun berharap, agar rasa penyesalan dan permohonan maafnya ini dapat diterima dengan terbuka. Sehingga, seluruh pihak yang terdampak bisa mendapatkan keadilan.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” ucapnya.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Todays Webtoon Episode 8 Sub Indo, Bukan di Dramaqu, LK21 dan Telegram

“Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini bisa diterima dengan terbuka dan saya siap menjalankan proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak," tutup Sambo.***

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Mengatasi Bau Mulut Dengan Buah-Buahan

Kamis, 23 Maret 2023 | 18:04 WIB
X