BANTENRAYA.COM - Kabar terbaru dari insiden penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Palembang fraksi Gerindra M Sukri Zen kepada seorang wanita di SPBU telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar tersebut diunggah oleh wanita yang dianiaya Sukri Zen di sebuah SPBU melalui akun Instagram-nya @thata0298.
Ditetapkannya Sukri Zen sebagai tersangka penganiayaan kepada wanita di SPBU, membuat @thata0298 bersyukur dan tetap memberikan maaf terhadap pelaku.
Baca Juga: Profil Lengkap Desmond Junaidi Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang Mencecar Mahfud MD
"Sebagai manusia saya memaafkan, karna Tuhan saya mengajarkan utk saling memaafkan sesama umat manusia," ujar akun Instagram @thata0298.
Meskipun telah memaafkan Sukri Zen yang telah memukulinya, tetapi ia menyatakan bahwa proses hukum tetap harus berjalan.
"Namun demikian proses hukum tetap harus berjalan," ungkap @thata0298.
Baca Juga: Lebih Berkualitas, Diskominfo Kota Serang Ajak Masyarakat Beralih ke TV Digital
Proses hukum tetap harus berjalan menurut @thata0298 untuk menjadi pembelajaran kepada semua orang agar tidak melakukan hal yang serupa apalagi terhadap perempuan.
Artikel Terkait
Fakta Profil Syukri Zen Oknum Anggota DPRD yang Viral Pukuli Perempuan Palembang di SPBU
Profil H.M. Syukri Zen, anggota DPRD Kota Palembang yang Pukul Wanita SPBU, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Profil Singkat Syukri Zen, Anggota DPRD Palembang yang Pukuli Wanita di Pom Bensin
Nasib M Syukri Zen, Anggota DPRD Palembang yang viral pukul wanita di SPBU, Hotman Paris Turun Tangan
Sudah Minta Maaf dan Teracam Dipecat Begini Nasib M Syukri Zen Anggota DPRD Palembang