BANTENRAYA.COM - Viral rekaman video seorang polisi membentak wartawan jelang sidang kode etik mantan Kadiv Proram Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sidang kode etik profesi Irjen Ferdy Sambo di laksanakan di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.
Dalam video itu terlihat sekumpulan wartawan sedang menunggu jelang sidang kode etik Ferdy Sambo seperti dikutip dari Akun Instagram @warungjurnalis yang di unggah pada 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun Eposide 5 Malam Ini: Bang Edy Serang Pasar, Ajun Kena Sikat
Terlihat dalam video itu beberapa polisi berjaga untuk menertibkan lokasi yang padat dan sepertinya tempat tersebut kurang kondusif.
Tak lama kemudian salah satu polisi maju kedepan dengan menginstruksikan dan mengeluarkan suara lantangnya untuk tertib.
"Woy wartawan denger, Kalian kalo tidak mau tertib saya tidak peduli, diluar semua," ucapnya.
Baca Juga: SPOILER! Drakor Big Mouth Episode 9 Sub Indo: Gong Ji Hoon Dibuat Ketar-Ketir oleh Park Chang Ho
Karena hal itu akhirnya orang-orang yang belokasi tersebut akhirnya diam dan terlihat tertib.
Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kejadian itu pun di sorot publik apalagi dalam sidang tersebut Ferdy Sambo tidak berbaju tahanan.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Bansos Kenaikan BBM Subdisi, Pengamat: Asalkan Data Valid
"Emang terkadang harus di gituin sih biar tertib," tulis akun @jack_kenlap.
"Galak jangam sama wartawan, tersangka aja masih disebut BELIAAUUUU... luar biasa," tulis akun @avymlk.*
Artikel Terkait
Selembar Kertas yang Dibuat Ferdy Sambo Begini Isi Permohonan Maafnya
Irjen Ferdy Sambo Pasang Badan, Bebaskan Seluruh Polisi Yang Ikut Terlibat Di Skenario Pembunuhan Brigadir J
Bongkar Kasus Brigadir J, Alasan Bharada E Hanya Dihadirkan Via Zoom Saat Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo
UAS Angkat Bicara Soal Ferdy Sambo, Ungkap Penyebab Sebenarnya Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J Terbongkar
Pengunduran Diri Jadi Strategi Baru Ferdy Sambo? Begini Kapolri Menanggapinya dan Ternyata