BANTENRAYA.COM - Bharada E dihadirkan menjadi saksi sidang Etik Irjen Ferdy Sambo yang digelar Kamis 25 Agustus 2022. Namun Bharada E hadir via zoom, sementara saksi lainnya hadir dalam persidangan.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo, ada 15 saksi yang dihadirkan.
"Saya mau update untuk aksi saksi yang dihadirkan pada hari ini. Totalnya ada 15 saksi," katanya dikutip Bantenraya.com dari postingan instagram @divisihumaspolri, Kamis 25 Agustus 2022.
Baca Juga: Sinopsis Big Mouth Episode 9 dan 10 Sub Indo: Teka Teki Makalah Profesor Seo, Lengkap Link Nonton
Nurul menjelaskan saksi yang dihadirkan berasal beberapa instansi, dari Brimob, Propam, hingga kalangan eksternal.
"Tadi disampaikan ada lima orang dari Patsus Brimob, HK, BA, AN, S, BH. hadir bersamaan dengan Bapak FS (Ferdy Sambo). Lima saksi dari Provos, yakni RS, AR, ACN, CP, dan RS. Saksi dari Patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR, KM, dan RE. Sementara saksi dari luar Patsus yang dihadirkan HN dan MB," jelasnya.
Lebih lanjut, Nurul menambahkan Bharada E juga ikut menjadi saksi dalam sidang Kode Etik. Namun Bharada E hanya hadir via zoom.
"RE hadir melalui Zoom," tambahnya.
Dari penelusuran Bantenraya.com, berikut nama-nama lengkap dan pangkat ke 15 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo.
1 - HK atau Brigjen Hendra Kurniawan.
2 - BA atau Brigjen Benny Ali.
3 - AN atau Kombes Agus Nurpatria.
4 - S atau Kombes Susanto.
Artikel Terkait
Tersangka Ferdy Sambo Belum Muncul ke Publik, Komisi III DPR Minta Kapolri Tunjukkan Wajahnya
Bersedia Menerima Hukuman, Ferdy Sambo Tulis Permintaan Maaf
Ferdy Sambo Pasang Badan, Bebaskan Seluruh Polisi Yang Ikut Terlibat Dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J
Baru Minta maaf, Hotman Paris Bakal Hubungi Prabowo Adukan Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita di SPBU
Selembar Kertas yang Dibuat Ferdy Sambo Begini Isi Permohonan Maafnya
Viral Polisi Tidur di Cat Seperti Zebra Cross, Korban Banyak Terjatuh dari Motor