Selembar Kertas yang Dibuat Ferdy Sambo Begini Isi Permohonan Maafnya

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:00 WIB
Isi surat Irjen Ferdy Sambo (Instagram @lambe_turah)
Isi surat Irjen Ferdy Sambo (Instagram @lambe_turah)

BANTENRAYA.COM – Kabar terbaru terkait Irjen Ferdy Sambo kini kian mencuat pasalnya tersangka tersebut membuat tulisan pada selembar kertas yang berisi permohonan maaf

Dikutip Bantenraya.com dari Instagram @lambe_turah, Ferdy Sambo menuliskan permohonan maafnya kepada institusi Polri dan kepada rakyat Indonesia.

Adapun bunyi isi surat yang dibuat Ferdy Sambo terkait permohonan maafnya bisa disimak di bawah ini.

Baca Juga: Baru Minta maaf, Hotman Paris Bakal Hubungi Prabowo Adukan Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita di SPBU

“Permohoan maaf Kepada Senior dan rekan Perwira Kapolri.
Pewira menengah, Perwira pertama dan Perwira Bintara Polri.

Dengan ini niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas adampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam Institusi Polri atas perbuatan yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Pasang Badan, Bebaskan Seluruh Polisi Yang Ikut Terlibat Dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J

Saya memohon permohonan maaf dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuwensi sesusai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung akibat hukuman yang dilakukan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani peroses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan kepetusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Baca Juga: Bersedia Menerima Hukuman, Ferdy Sambo Tulis Permintaan Maaf

Terima kasih, semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua hormat saya Ferdy Sambo Jakarta 22 Agustus 2022.”

Permintaan maaf ini terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berimbas kepada Polri secara institusi.

Halaman:

Editor: Rahmat Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X