BANTENRAYA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD akhir-akhir ini menjadi perhatian publik terkait kasus kematian Brigadir J.
Mahfud MD merupakan salah satu orang yang banyak memberikan pernyataan ke publik terkait kasus kematian Brigadir J.
Pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama anggota DPR RI Komisi III, Mahfud MD diberikan peringatan untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik terkait kasus kematian Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengatakan dalam posisi Mahfud MD sebagai Menkopolhukam tentunya mengeluarkan suatu pernyataan bisa jadi patokan dan rujukan oleh masyarakat Indonesia.
Sarifuddin Sudding berharap Mahfud MD sebagai Menkopolhukam dan ex officio sebagai Ketua Kompolnas dapat memberikan sekadar rekomendasi, kalau ada yang salah dalam proses penyidikan disampaikan ke Mabes Polri.
Sudding mencontohkan terkait pernyataan Menkopolhukam siapa jenderal bintang tiga yang akan mengundurkan diri jika Ferdy Sambo (FS) tidak dijadikan tersangka.
Baca Juga: Proyek Gagal Bayar di DPUPR Cilegon Rp 14,2 Miliar Belum Terbayarkan, Kontraktor Layangkan Somasi
"Siapa bintang tiga itu dan terkait masalah apa," kata Sarifuddin Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022 dilansir dari Media Nasional.
Artikel Terkait
Pujian Mahfud MD untuk Kapolri atas Pengungkapan Kasus Pembunuhan Beigadir J
Bharada E Bisa Bebas dari Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Analisa Mahfud MD
Ini Dia 3 Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Mahfud MD, Nomor 3 Buat Syok
Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Menangis di Depan Kompolnas dan Komnas HAM: Saya Teraniaya
4 Kebohongan Rekayasa Irjen Ferdy Sambo, Mahfud MD: Pejabat Kompolnas, Komnasham dan Polisi Awalnya Percaya
Memanas! DPR RI Desak Mahfud MD Buka Identitas Jenderal Bintang 3 yang akan Mengundurkan Diri Soal Kasus Sambo
Mahfud MD Mengatakan Kapolda Metro, Kompolnas, Komnas HAM Kena Prank Ferdy Sambo