BANTENRAYA.COM - Dosen Universitas Terbuka atau UT Jakarta memuji semangat kuliah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ditengah-tengah kesibukannya sebagai anggota polisi, mendiang Brigadir J juga menyempatkan waktunya untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi Universitas Terbuka Jakarta.
Terbukti berkat kerja kerasnya, mendiang Brigadir J meraih IPK 3,28.
Nilai IPK Brigadir J ini diungkapkan oleh salah seorang dosennya usai kegiatan wisuda Universitas Terbuka Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022.
Baca Juga: Harus Ada Perbaikan, Komisi III DPR Usul Penguatan Peran Kompolnas dan Awasi Terus Institusi Polri
"Universitas terbuka menyelenggarakan kegiatan wisuda. Pada wisuda kesempatan pagi ini alhamdulilah salah seorang wisudawan Ananda Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menyelesaikan studinya di Universitas Terbuka," ujar dosen Universitas Terbuka saat acara konferensi pers yang dikutip Bantenraya.com dari channel YouTube Intens Investigasi, Selasa 23 Agustus 2022.
Dosen Universitas Terbuka Jakarta itu mengatakan, mendiang Brigadir J tercatat sebagai mahasiswa di kampusnya sejak tahun 2015 lalu.
"Beliau tercatat sebagai mahasiswa universitas terbuka sejak tahun 2015.
Dan berhasil menuntaskan studinya di UT pada bulan April 2022 dengan IPK 3,28 sangat memuaskan," ucap dia.
Baca Juga: Ungkap Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kapolri Sudah Bentuk Tim Khusus
Artikel Terkait
Selamatkan 60 Persen BBM Bersubsidi, Pemerintah Wajib Benahi Penyaluran Pertalite dan Solar
Ungkap Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kapolri Sudah Bentuk Tim Khusus
Hadiah 1 Miliar dari dr. Richard Lee Apabila Anda Bisa Memenangkan Sayembara Ini
Fitur Stumble Guys Mod yang Jarang Diketahui
Kelebihan Penggunaan GB WhatsApp yang Mesti kalian Ketahui
IPK Brigadir J yang Diwisuda dari Universitas Terbuka hingga Dosen Beri Pujian
Tak Kuasa Menahan Tanggis, Sang Ayah Ungkapkan Keinginan Terakhir Brigadir J Sebelum Berpulang
Pulihkan Nama Baik Brigadir J Komisis III DPR Meminta Kompolnas, Komnas HAM hingga LPSK Segera Bertindak