Sambangi KPK, LPSK Laporkan Ferdy Sambo Soal Percobaan Suap

- Senin, 22 Agustus 2022 | 15:29 WIB
Ferdy Sambo (PMJ NEWS)
Ferdy Sambo (PMJ NEWS)

BANTENRAYA.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK berencana melaporkan eks Kadiv Propram Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hari ini, Senin 22 Agustus 2022.

LPSK akan melaporkan Ferdy Sambo terkait laporan percobaan suap yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rencana melaporkan Ferdy Sambo ke KPK, ini dibenarkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, kepada wartawan, Senin 22 Agustus 2022.

"Iya, betul (LPSK datang ke KPK hari ini)," ujar Wakil Edwin Partogi Pasaribu, kepada wartawan dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Hasil Otopsi Terbaru Brigadir J Akhirnya Keluar, Tim Forensik Serahkan Berkas ke Bareskrim Polri

Edwin Partogi Pasaribu menegaskan, kedatangan tim LPSK ke KPK tersebut masih terkait dengan percobaan suap yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo.

"Ya terkait Ferdy Sambo. Kami datang," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LSPK Susila Ningtyas membenarkan kedatangan LPSK ke KPK tersebut berkenaan Ferdy Sambo.

Lebih jauh Susila Ningtyas menyebut kedatangan tersebut menyangkut amplop.

Baca Juga: Begini Cara Menghemat Kuota saat Bermain Instagram, Dijamin Berhasil!

"Ya berkaitan dengan amplop Ferdy JK," tandasnya.***

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X