Update Kasus Brigadir J, Mantan Kapolres Jaksel Jalani Patsus di Mako Brimob

- Senin, 22 Agustus 2022 | 14:11 WIB
Kasus Brigadir J kembali memakan korban dan kali ini mantan Kapolres Jaksesl Kombes Budhi Herdi harus menjalani patsus di Mako Brimob. (PMJNews)
Kasus Brigadir J kembali memakan korban dan kali ini mantan Kapolres Jaksesl Kombes Budhi Herdi harus menjalani patsus di Mako Brimob. (PMJNews)

 

BANTENRAYA.COM – Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mulai terungkap.

Tersangka dalam kematian Brigadir J semakin banyak dan sejuah ini sudah sudah mencapai 5 orang hingga hari ini Senin, 22 Agustus 2022.

Banyak anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J, salah satunya Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Kapolres Jaksel) Kombes Budhi Herdi.

Baca Juga: MUDAH! Ini Cara Daftar Driver Ojek Online AirAsia Lengkap dengan Persyaratanya, Bisa Registrasi dari Rumah

Kombes Budhi Herdi kini menjalani penempatan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Patsus tersebut merupakan buntut dari ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan informasi mengenai penempatan yang dijalani mantan Kapolres Jakarta Selatanl di patsus.

Baca Juga: Begini Cara Menghemat Kuota saat Bermain Instagram, Dijamin Berhasil!

“Ya betul (di patsus),” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin 22 Agustus 2022.

Namun Dedi tidak memberi informasi detail sejak kapan Kapolres Jaksel nonaktif tersebut dikirim ke patsus Mako Brimob.

Patsus merupakan prosedur pengamanan yang dilakukan tim provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin

Baca Juga: Profil Ivan Rivky Kabira, Pemeran Bang Edy di Preman Pensiun 6 Mantan Ketua Geng Motor XTC

Diberitakan sebelumnya, Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing buntut kasus pembunuhan Brigadir J.

"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Dedi, Sabtu 20 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Jermainne Tirta Dewa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Mengatasi Bau Mulut Dengan Buah-Buahan

Kamis, 23 Maret 2023 | 18:04 WIB
X