BANTENRAYA.COM – Kematian Brigadir J terus menaiki fakta dengan kejanggalan yang sudah di rencanakan olah mantan irjen Ferdy Sambo yang sekarang menjadi tersangka, sehingga beberapa lembaga turun tangan agar kasusnya tersebut cepat selesai 22 Agustus 2022.
Dilansir Bantenraya.com dari kanal Youtube Komisi III DPR, akan menjadwalkan ulang rapat dengan pendapat RDP Kompolnas pada hari ini terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat akibat pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan akan menanyakan beberapa hal perihal kasus tersebut.
Mengingat beberapa lembaga seperti Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK turut mengawassi. Adapun rapat serupa juga akan diagendkan dengan Komnas HAM dan LPSK.
"Ini kan dari awal LPSK, Komnas HAM dan Kompolnas reaktif tentang kasus yang sudah buat lelah republik ini," kata Sahroni
Karena itu, Komisi III ingin menanyakan langsung kepada lembaga-lembaga tersebut. Termasuk mengenai adanya informasi-informasi yang mengiringi perkembangan kasus Brigadir J.
"Jadi hari ini kita akan bertanya langsung bagaimana apa yang dilakukan oleh para lembaga ini sampai ada celetukan bahwa DPR lah hanya diam saja atau DPR terkait kongkalikong terkait perkara ini," kata Sahroni.
Artikel Terkait
Dulu Irjen Ferdy Sambo Berbelasungkawa Atas Kematian Brigadir J, Sekarang Kena Getahnya
Profil dan Biodata Deolipa Yumara Pengacara lama Bharada E Kasus Brigadir J
SADIS, Sambo Tembak Kepala Brigadir J dengan Jarak 16 CM
Komisi III DPR Ungkap Ada Peristiwa Besar, hingga Komnas HAM Dicecar Pertanyaan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Memanas! DPR RI Desak Mahfud MD Buka Identitas Jenderal Bintang 3 yang akan Mengundurkan Diri Soal Kasus Sambo
Komnas HAM Baru Berani Mengungkap ke Publik, Asalkan Polri Mengungkap Terlebih Dulu Pembunuhan Brigadir J