BANTENRAYA.COM --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang rektor sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Lampung pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022.
KPK belum mengungkapkan identitas dari rektor di PTN Lampung tersebut.
KPK juga belum mengungkapkan atas kasus korupsi apa rektor di PTN Lampung tersebut terlibat.
Meski demikian, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
“Tim KPK tadi malam (Sabtu) dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” ujar Ali dikutip Bantenraya.com dari portal PMJNews, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Baca Juga: Sinopsis Big Mouth Episode 8 Lengkap Dengan Link Nonton Sub Indo Bukan LK21
Ali mengungkapkan, ada sejumlah orang yang berhasil ditangkap KPK di Bandung dan Lampung.
“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” tambahnya.
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih detail tentang penangkapan rektor di Lampung tersebut. Ali hanya menyebut saat ini orang-orang yang terjaring OTT sedangbberada di kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Artikel Terkait
Peran Perwira Polri yang Diduga Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Dibagi dalam 5 Klaster
Meriahkan HUT RI ke-77 dan HUT Kota Serang ke-15, 45 Warga BMS Lomba Mancing Ikan Lele di Selokan
Makna Emotif Penataan Kebijakan Sosial
Profil Prof Karomani, Rektor Unila yang Terkena OTT KPK, Ternyata Orang Banten
Rektor Unila Lampung Kena OTT KPK