BANTENRAYA.COM - Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades di Kabupaten Pandeglang direncanakan digelar pada tahun 2023 mendatang.
Pelaksanaan Pilkades menyusul adanya 108 kepala desa (kades) yang masa jabatannya habis pada tahun 2023.
108 yang akan menggelar Pilkades di 2023 sendiri tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Perumdam Tirta Madani Kota Serang Minta Tambahan Modal
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, ada beberapa jabatan kepala desa tersebar di 35 kecamatan di Pandeglang yang akan habis tahun 2023.
Maka dari itu, tahapan Pilkades harus dilakukan pertengahan tahun 2023.
Namun pihaknya belum memastikan, kapan jadwal pemilihan suara dilakukan. Mengingat jabatan ratusan kepala desa tersebut akan berakhir pada September 2023.
Baca Juga: Potensi Efek Domino Rencana Kenaikan BBM, Pemerintah Perlu Siapkan Antisipasi
"Pilkades akan dilaksanakan 2023. Untuk bulannya sedang dibahas," kata Doni.
Dia menerangkan, pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran untuk Pilkades 2023 sebesar Rp 3 miliar.
Biaya tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang serta Dana Desa (DD).
Baca Juga: Hakim Tolak Bebaskan Pejabat Kilang Pertamina Balongan
"Anggaran untuk biaya tahapan Pilkades sudah disiapkan," terangnya. ***
Artikel Terkait
Pilkades Kabupaten Lebak Menyisakan Catatan, Banyak Warga Tak Masuk DPT
Hasil Pilkades Citasuk Kabupaten Serang Berpotensi Dibatalkan, Kenapa?
Pilkades Serentak di 67 Desa di Kabupaten Lebak Digelar Oktober 2022
Pilkades Serentak 66 Desa di Kabupaten Lebak, DPMD Masih Tunggu Usulan BPD
Diputus Pekan Depan, Pemkab Serang Optimis Gugatan Pilkades Bakal Ditolak
Dua Gugatan Pilkades di Kabupaten Serang Kandas di Pengadilan
Pemkab Serang Menang di PTUN, Penggugat Pilkades Kibin Diwajibkan Bayar Denda
Jual Tanah Warga, Kades Carita Ditangkap Ternyata Uang Digunakan Modal Pilkades