BANTENRAYA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terus bergulir dan mendorong adanya pembenahan di internal Korps Bhayangkara.
Terkait kematian Brigadir J itu, berbagai pihak menyoroti peran Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, salah satu pihak yang menyoroti kinerja Kompolnas yaitu mantan Guru Besar Universitas Diponegoro atau Undip yakni Profesor Suteki.
Profesor Suteki menyoroti kinerja Kompolnas yang seharusnya menjadi lembaga pengawas dalam kasus penanganan pembunuhan Brigadir J, namun justru terkesan seperti menjadi juru bicara kepolisian.
Baca Juga: Kamarudin Simanjuntak Minta Polri Tetapkan 9 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
“Kompolnas melalui Pak Benny Mamoto bukan mengawasi, saya berfikir malah jadi juru bicara, terkesan jadi juru bicara,” ujar Suteki dikutip Bantenraya.com dari akun youtube Refly Harun, Kamis 18 Agustus 2022.
Tidak hanya menyoroti kinerja Kompolnas, Profesor Suteki menyarankan Presiden RI Joko Widodo proaktif dalam mendorong penyelesaian kasus Brigadir J serta memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pembenahan ditubuh Polri.
“Presiden sendiri sendiri saya kira, karena Polri terutama Kapolri berada di bawah presiden langsung, mestinya presiden proaktif untuk mengawasi sekaligus menegur atau memberikan perintah untuk segera Kapolri membenahi Polri,” katanya.
Baca Juga: Video Detik-detik Mobil Polisi Diteriaki 'Ferdy Sambo' Wujud Kekecewaan Warga Viral
Pria yang dikenal sebagai pakar Sosiologi Hukum dan Filsafat Pancasila itu menuturkan, sikap proaktif Presiden untuk mendorong Kapolri melakukan ditubuh internal Polri sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Supaya kepercayaan masyarakat kepada Polri kembali,” paparnya.***
Artikel Terkait
Video Detik-detik Mobil Polisi Diteriaki 'Ferdy Sambo' Wujud Kekecewaan Warga Viral
BI Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022 Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
MUDAH! Inilah Link dan Cara Tukar untuk Mendapatkan Uang Kertas Terbaru Emisi 2022
BI Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Begini Cara Mendapatkannya
BURUAN! Begini Cara Penukaran Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, dari Pecahan Rp1 Ribu sampai Rp100 Ribu
Ada Edisi Terbaru, Uang Kertas Tahun Emisi Lama Sudah Tak Berlaku? Ini Jawaban BI
Kamarudin Simanjuntak Minta Polri Tetapkan 9 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Inilah Perbedaan Uang Kertas Lama dan Baru Tahun Emisi 2022
Cara Penukaran Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Pecahan Rp2 Ribu sampai Rp100 Ribu
Inilah Penampakan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Kenali Ciri-cirinya