Mantan Guru Besar Undip Soroti Kinerja Kompolnas dan Sarankan Presiden Perintahkan Kapolri Benahi Bhayangkara

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:56 WIB
Tangkapan layar Profesor Suteki saat diwawancarai melalui zoom meeting dikutip Bantenraya.com dari akun instagram Refly Harun, Kamis 18 Agustus 2022. (IG Refly Harun)
Tangkapan layar Profesor Suteki saat diwawancarai melalui zoom meeting dikutip Bantenraya.com dari akun instagram Refly Harun, Kamis 18 Agustus 2022. (IG Refly Harun)

BANTENRAYA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terus bergulir dan mendorong adanya pembenahan di internal Korps Bhayangkara

Terkait kematian Brigadir J itu, berbagai pihak menyoroti peran Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, salah satu pihak yang menyoroti kinerja Kompolnas yaitu mantan Guru Besar Universitas Diponegoro atau Undip yakni Profesor Suteki.

Profesor Suteki menyoroti kinerja Kompolnas yang seharusnya menjadi lembaga pengawas dalam kasus penanganan pembunuhan Brigadir J, namun justru terkesan seperti menjadi juru bicara kepolisian.

Baca Juga: Kamarudin Simanjuntak Minta Polri Tetapkan 9 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

“Kompolnas melalui Pak Benny Mamoto bukan mengawasi, saya berfikir malah jadi juru bicara, terkesan jadi juru bicara,” ujar Suteki dikutip Bantenraya.com dari akun youtube Refly Harun, Kamis 18 Agustus 2022.

Tidak hanya menyoroti kinerja Kompolnas, Profesor Suteki menyarankan Presiden RI Joko Widodo proaktif dalam mendorong penyelesaian kasus Brigadir J serta memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pembenahan ditubuh Polri.

“Presiden sendiri sendiri saya kira, karena Polri terutama Kapolri berada di bawah presiden langsung, mestinya presiden proaktif untuk mengawasi sekaligus menegur atau memberikan perintah untuk segera Kapolri membenahi Polri,” katanya.

Baca Juga: Video Detik-detik Mobil Polisi Diteriaki 'Ferdy Sambo' Wujud Kekecewaan Warga Viral

Pria yang dikenal sebagai pakar Sosiologi Hukum dan Filsafat Pancasila itu menuturkan, sikap proaktif Presiden untuk mendorong Kapolri melakukan ditubuh internal Polri sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Supaya kepercayaan masyarakat kepada Polri kembali,” paparnya.***

 

Editor: Wisnu A Mahendra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X