Bank BRI Cabang Pandeglang Digeledah Penyidik Kejaksaan Negeri. Waduh, Sejumlah Berkas Diamankan

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:54 WIB
Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pandeglang menggeledah kantor bank BRI Cabang Pandeglang, Selasa 16 Agustus 2022. (Yanadi/Bantenraya)
Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pandeglang menggeledah kantor bank BRI Cabang Pandeglang, Selasa 16 Agustus 2022. (Yanadi/Bantenraya)

 

BANTENRAYA.COM - Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang menggeledah kantor bank BRI Cabang Pandeglang, Selasa 16 Agustus 2022.

Penggeledahan tim penyidik Kejaksaan Negeri di kantor Bank BRI Cabang Pandeglang dimulai Pukul 01.30, hingga pukul 18.30 WIB. Dari penggeledahan di lantai 2 kantor Bank BRI, tim penyidik mengamankan sejumlah berkas.

Penggeledahan tim penyidik dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti buntut dari kasus dugaan korupsi dana nasabah atau kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Octavianne, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pandeglang, Kunto Trihatmojo mengatakan, penggeledahan di kantor BRI Cabang Pandeglang untuk mengumpulkan alat bukti.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Kemerdekaan RI HUT ke-77, Desain Ciamik, Cocok Buat Profil WA, Instagram, Line

"Penggeledahan di BRI untuk mencari data dukung. Jadi sifatnya mencari data alat dukung barang bukti. Berkas yang kami amankan sebagian dokuman atau berkas sekitar satu box, dan satu koper," kata Kunto, didampingi Kepala Seksi Intel Kejari Pandeglang, Wildan.

Perlu diketahui, Kejaksaan Negeri Pandeglang tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana nasabah di Bank BRI Cabang Pandeglang. penyidik Kejari sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial Z.

Pelaku tidak lain adalah eks karyawan Bank BRI Cabang Pandeglang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana nasabah sekitar Rp1.4 miliar. Sudah ada 30 saksi yang dimintai keterangan atas kasus itu. Termasuk Kepala Cabang Bank BRI Pandeglang. ***

 

Editor: Muhaemin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X